Monday, February 17, 2025

Hidupkan Budaya Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini, Polres Gowa Berikan Sosialisasi di Sekolah

Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Satlantas Polres Gowa kembali mengadakan sosialisasi budaya tertib lalu lintas untuk kalangan pelajar, Selasa (20/08/19). Kali ini, sosialisasi itu diberikan kepada pelajar di SMK Negeri 1 Gowa. Adapun sosialisasi ini diberikan oleh Kanit Dikyasa Satlantas Polres Gowa Ipda H. Misbar terhadap sekitar 250 pelajar yang ada di sekolah tersebut.

Sejumlah rambu-rambu lalu lintas disosialisasikan dalam pertemuan tersebut, dengan harapan para pelajar dapat mengetahui dan memahami aturan berlalu lintas. “Intinya, kalau belum cukup umur sesuai ketentuan, berarti adik-adik belum bisa diperbolehkan mengendarai kendaraan ya,” terang H. Misbar.

Dia berharap, melalui edukasi dan sosialisasi yang dilakukan ini, dapat menumbuhkan jiwa pelopor keselamatan berlalu lintas dalam diri para pelajar dan ikut berperan dalam mengingatkan keluarga maupun rekannya untuk tidak melakukan pelanggaran dalam berlalu lintas.

Dengan adanya kegiatan ini diharapkan pesan-pesan kamtibmas yang disampaikan dapat diterima oleh para pelajar sehingga dapat dijadikan acuan oleh pelajar/remaja untuk melangkah dan dalam melakukan hal-hal yang positif tidak melanggar aturan/hukum.

Sebagai negara hukum, segala prilaku pengendara diatur dalam aturan hukum yaitu dengan kewajiban mematuhi Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dikeluarkannya Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 bertujuan untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas).

Terwujudnya etika berlalu lintas adalah citra budaya bangsa, terwujudnya penegakan dan kepastian hukum bagi masyarakat. Sesempurna apapun aturan tidak akan secara otomatis atau serta merta mampu mengubah keadaan menjadi sesuai yang diinginkan, seperti mengubah kesemrautan menjadi tertib, mengubah perilaku yang tidak taat peraturan menjadi patuh dan taat.

Kalau kita memang tidak melanggar aturan dan selalu mematuhi rambu-rambu, apa yang harus ditakutkan? Pada saat hendak menggunakan kendaraan bermotor kita jangan sampai lupa menggunakan safety, seperti helm sebagai pelindung kepala. Pastikan berperilaku tertib, dengan berhenti di traffic light pada garis batas, dan tidak memenuhi jalan sehingga menutup akses kendaraan dari arah berlawanan.

Setiap pengendara kendaraan bermotor, baik mobil maupun sepeda motor harus mengikuti peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, semua pengendara motor harus mempelajari dan memahami peraturan lalu-lintas, karena polisi akan memberikan sanksi kepada orang-orang yang melanggar peraturan lalu-lintas di jalan raya.

Faktanya antara apa yang seharusnya dilaksanakan (das sollen) dengan apa yang senyatanya sehari-hari (das sein) acapkali tidak berbanding lurus. Terbukti hingga saat ini masih banyak terjadi pelanggaran berlalu lintas di sana-sini. Secara kebetulan atau tidak, pelaku pelanggaran ternyata tidak sedikit dari masyarakat yang berpendidikan. Pertanyaannya, kenapa hal ini terus terjadi? Bagaimana cara mengurangi atau mengatasinya?

Solusi untuk mengurangi pelanggaran atau banyaknya kecelakaan lalu lintas di jalan raya, tentunya selain perlu penindakan tegas bagi masyarakat yang melanggar ketentuan beralalu lintas, yang utama juga adalah memberikan pencegahan sedini mungkin. Salah satunya melalui sosialisasi atau penyuluhan tertib berlalu lintas bagi pelajar mulai tingkat TK, SD, SMP, SMA bahkan hingga mahasiswa Perguruan Tinggi.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani beberapa waktu lalu mengatakan, kegiatan edukasi tertib berlalu lintas memang sangat perlu ditanamkan sejak usia dini.

“Kegiatan ini dapat memberikan pengetahuan seputar hukum dan permasalahan terkini kepada murid-murid di sekolah sebagai generasi penerus bangsa. Ini merupakan langkah preventif kepolisian untuk memberikan informasi dan pemahaman hukum sedini dini,” papar Kombes Pol Dicky Sondani.

Related Posts

1 of 1,443
error: Mohon maaf tidak bisa klik kanan !! Terima Kasih