Polrestanatoraja.com – Rabu tanggal 23 Juni 2021 sekitar pukul 14.15 wita giat Polsek saluputti Polres Tana Toraja di Pimpin Kapolsek Saluputti AKP Martinus Pararuk melaksanakan kunjungan ke tempat rencana pelaksanaan pesta adat Rambu Solo’ di Lembang Le’tek Kecamatan Bittuang Kab. Tana Toraja didampingi oleh unsur pemerintah Camat Bittuang Andi palloan SE dan Kepala Lembang Le’tek.
Dalam kesempatan ini Kapolsek diberikan kesempatan oleh pihak keluarga berduka untuk menyampaikan pesan Kamtibmas antara lain :
1. Bahwa dalam kondisi pandemi Covid19 dengan adanya temuan konfirmasi Positif cluster Asrama Akbid Sinar kasih Makale sehingga Kapolres Tana Toraja dan pemerintah Daerah merevisi kebijakan untuk tidak mengeluarkan surat Izin Keramaian / Pembatasan Giat Masyarakat sampai ada pemberitahuan lanjut dari pemerintah.
2. Dalam hal sekarang ini yang telah terbit surat Izin Keramaiannya diminta untuk tetap mematuhi segala hal yang tercantum dalam fakta integritas dalam hal kepatuhan terhadap pendisiplinan penyebaran virus Covid19.
3. Kemudian tidak melakukan kegiatan judi dalam rangkaian giat adat Rambu solo’.
4. Tetap patuh pada himbauan kebijakan pemerintah dan tetap memelihara kamtibmas sehubungan dengan agenda Pemilihan Kepala Lembang secara serentak untuk kabupaten Tanah Toraja.
5. Apabila dalam himbauan tersebut tidak diindahkan maka aparat kepolisian akan melakukan penegakan hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Atas himbauan tersebut kemudian pihak keluarga meminta sedapatnya aparat kepolisian bersedia mendampingi aparat dari Satgas Covid19 dalam melakukan pengawasan dan pemantauan dalam penegakan disiplin terhadap penyebaran virus Covid19.