Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Bantuan sosial, (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) Menjadi salah satu program pemerintah dalam memberikan bentuk kesejahteraan kepada masyarakat Indonesia.
Menjamin kelancaran penerimaan program tersebut, Bhabinkamtibmas Polsek Enrekang Brigpol Abrar melakukan pengawasan dan pengawalan saat penerimaan PKH di Bank BRI cabang Enrekang, Selasa (18/02/20).
Brigpol Abrar juga menghimbau kepada masyarakat yang menerima PKH agar berhati-hati dan memperhatikan barang bawaannya.
“Ini program pemerintah, jadi sebagai polisi kita harus memberikan pengawasan ketat untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” tegas Kapolsek Enrekang AKP Pakualam saat ditemui di ruangannya.
Adapun masyarakat yang menerima PKH ini berasal dari Desa Ranga sebanyak 73 orang.
Pengawalan penyaluran dana bansos merupakan yang dilakukan oleh Kapolsek Curio hasil dari kesepakatan kerjasama antara Polri dan Kementerian Sosial agar anggaran tersebut tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak dan tidak bocor pada masyarakat yang sudah mampu.
Hal tersebut tertuang dalam MoU yang ditanda tangani mantan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dan Mensos Agus Gumiwang Kartasasmita di Gedung Mabes Polri, Jakarta pada bulan Januari 2019 lalu.
Dari kesepakatan tersebut Polri akan membentuk Satgas untuk membantu Kemensos yang akan dipimpin oleh mantan Koordinator Staf Ahli Kapolri Irjen Pol Muktiono yang dikenal saat ini dengan nama Satgas Bansos.
Tidak hanya pada tingkatan pusat, Satgas Bansos ini juga telah dibentuk di Polda-polda yang nantinya akan turun ke Polres, Polsek hingga pada Bhabinkamtibmas yang langsung mengawasi dan memastikan distribusi bansos di daerah.
Kapolri juga menegaskan tidak ingin niat baik pemerintah dengan peningkatan anggaran pada dana Bansos ini justru menimbulkan persoalan, misalnya tidak tepat sasaran yang nantinya akan menjadi masalah hukum dan juga menjadi masalah keamanan.