Monday, February 17, 2025

Hindari Hal Tak Diinginkan, Kapolres Gowa Sidak Ruang Tahanan Polsek Somba Opu

Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Kapolres Gowa Akbp Shinto Silitonga, SIK.M.Si melakukan kunjungan ke Polsek Somba Opu, Selasa (13/08/19) pagi. Dalam kesempatan tersebut Kapolres Gowa yang didampingi Kabag Ops Kompol Sudaryanto dan Kasi Propam Iptu Isyamsah melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ruang tahanan.

Kapolres Gowa mengecek langsung ruang tahanan polsek somba opu dan memerintahkan kepada anggota jaga agar menjaga kebersihan ruang tahanan serta setiap saat melakukan kontrol ke ruang tahanan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti tahanan kabur serta mengecek surat perintah penahanan tahanan yang berada di rutan polsek somba opu.

Kapolres gowa Akbp Shinto Silitonga, SIK, M.Si, melakukan pengecekan langsung keruang tahanan dikandung maksud agar anggota jaga peduli dengan kebersihan dan keadaan tahanan yang berada didalam ruang tahanan polsek somba opu karena mereka juga adalah manusia, tegas Akbp Shinto Silitonga.

Sidak yang dilakukan Kapolres Gowa merupakan bentuk antisipasi terhadap situasi dimana belakangan ini banyak terjadi peristiwa tahanan kabur.

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Adrianus Meliala memaparkan ada dua faktor yang menyebabkan tahanan nekat melarikan diri dari sel.

Pertama ada unsur lalai didalam penjagaan, tidak adanya kerja sama antar petugas untuk berjaga dan yang kedua adalah fasilitas yang buruk.

Dia menambahkan, faktor pertama adalah yang paling berbahaya. Dengan adanya kelalaian dalam bertugas ketika sedang berjaga malam, mampu mencoreng institusi pertahanan negara dalam mengawasi tahanan.

Adrianus juga meminta pihak kepolisian memperbaiki fasilitas tahanan agar tidak lagi kebobolan.

Kasus tahanan kabur menjadi tantangan bagi kepolisian. Kasus seperti ini menjadi persoalan klasik, terutama di polsek-polsek dengan struktur tahanan tidak berstandar. Sarana yang tak memadai lagi-lagi menjadi faktornya.

Hal ini juga disampaikan Kapolri Tito Karnavian tentang pentingnya evaluasi dua faktor itu. Ia mengatakan, evaluasi terkait tahanan kabur mencakup tentang kelayakan gedung yang digunakan untuk rutan dan petugas keamanannya.

Diakuinya, rutan di Indonesia belum semuanya dikatakan laik. Banyak rutan yang memang membutuhkan rehabilitasi karena faktor usia.

Related Posts

1 of 1,374
error: Mohon maaf tidak bisa klik kanan !! Terima Kasih