Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Menghindari penimbunan dan kenaikan harga minyak goreng melebihi dari Harga Eceran Tertinggi (HET), Bhabinkamtibmas Polsek Palakka Bripka Rahmatullah melaksanakan pemantauan (Monitoring) ketersediaan minyak goreng di Desa Passippo Kecamatan Palakka, Kabupaten Bone, Ahad (12/06/2022).
Dari hasil pemantauan terhadap ketersediaan stok minyak goreng di warung milik Ibu Marminah di Desa Passippo, minyak goreng curah nihil, namun yang tersedia hanya minyak goreng kemasan.
“Secara umum ketersediaan minyak goreng curah masih kurang dan hanya tersedia minyak kemasan walaupun harganya fluktuatif namun masih terjangkau oleh daya beli masyarakat khususnya di Desa Passippo,” jelas Bhabinkamtibmas Polsek Palakka.
Ditempat terpisah, Kapolsek Palakka AKP Agustang mengatakan bahwa, Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas diperintahkan untuk memantau ketersediaan stok dan harga kebutuhan pokok terutama minyak goreng di wilayah hukum Polsek Palakka.
“Hal ini kami lakukan untuk mengantisipasi adanya pedagang yang dengan sengaja melakukan penimbunan bahan pokok (minyak goreng) dan menaikkan harga diatas Harga Eceran Tertinggi,” tutup Kapolsek Palakka.
Monitoring kelangkaan minyak goreng yang dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Palakka sejalan dengan komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui Satuan Tugas (Satgas) Pangan di tingkat pusat maupun daerah yang akan membantu pengawalan, pengawasan dan proses pendistribusiannya ke pasaran.
Sigit menjelaskan, komitmen tersebut untuk memastikan minyak goreng tersalurkan dengan baik ke pasaran dengan dijual sesuai harga eceran tertinggi. Dengan begitu, kebutuhan masyarakat akan minyak goreng dapat terpenuhi dan diharapkan tidak perlu terjadi lagi antrean untuk mendapatkan barang tersebut.
“Saya minta Bhabinkamtibmas untuk melaksanakan pengecekan ke semua pasar tradisional. Sehingga bisa melaporkan pasar mana yang barangnya masih kosong dan mungkin yang harganya tidak sesuai untuk dilaporkan ke Satgas. Sehingga kita bisa koordinasi dengan rekan-rekan produsen dan distributor juga Kementerian terkait untuk memastikan semua sesuai aturan,” ujar Sigit.
Lebih dalam, Sigit menegaskan kepada seluruh pihak untuk disiplin terkait dengan proses rantai suplai minyak goreng untuk masyarakat. Ia tidak akan ragu atau segan untuk menindak tegas kepada seluruh pihak yang melanggar aturan.
“Saya ingatkan, jangan ada yang lakukan penyimpangan, apalagi yang harusnya masuk ke jalur konsumen dibelokkan ke industri, pasti kita kejar,” ucap Sigit.
Lebih dalam, Sigit mengimbau kepada masyarakat tidak perlu khawatir lantaran Pemerintah bersama dengan seluruh stakeholder terkait saat ini terus bekerja keras untuk menjamin ketersediaan minyak goreng dengan harga penjualan yang telah diatur.
“Sekali lagi saya mengimbau rekan-rekan produsen, rekan-rekan distributor yang sudah terdaftar dan membuat pakta integritas untuk segera salurkan barang, salurkan minyak. Sehingga keberadaan minyak di pasar secara cepat bisa terisi,” ucapnya.