Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Untuk membangun kedekatan dan rasa kebersamaan terhadap warga bianaannya, Bhabinkamtibmas Polsek Tombolopao Gowa Bripka Suherman tidak segan turun langsung membantu warga gali pondasi rumahnya di Kel. Tamaona, Minggu (30/06/19) pagi.
Hal itu diketahui saat warganya Puang Nurdin (40) berencana membangun rumah, mendengar hal tersebut Bripka Suherman tidak berdiam diri, ia langsung berbaur dengan warga dan secara bergotong royong menggali pondasi rumah dengan menggunakan sekop dan garpu.
Menurut Nurdin sosok Bripka Suherman yang bertugas di Kelurahan Tamaona sangat aktif mengikuti kegiatan kegiatan warga, “Bhabinkamtibmas Kel. Tamaona terbilang aktif, hampir disemua kegiatan warga ia turut serta,” ucap Nurdin.
Pada kesempatan ini pula Suherman menghimbau warga agar tetap tenang dan tetap menjaga hubungan kekerabatan antar warga serta memupuk sifat gotong royong dan membudayakannya dalam kehidupan sehari hari.
Apa yang dilakukan oleh Bripka Suherman untuk ikut membantu warga menggali pondasi rumahnya yang sedang digali merupakan salah satu upaya yang dapat menumbuhkan empati masyarakat terhadap keberadaan Polri.
Dalam rangka membangun empati antara Polri dan masyarakat, perlu dipahami kedua kemampuan ini yakni kemampuan saling mempercayai dan kemampuan empati. Empati adalah kunci membina kepercayaan dari masyarakat. Rasa percaya atau trust relevan sekali dalam kondisi sosial tertentu.
Dalam kehidupan masyarakat, Polisi memainkan banyak peran sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Mengatur lalu lintas, menegakkan hukum, menyidik perkara, memelihara keamanan dan ketertiban, dan melindungi keselamatan warga negara adalah sebagian dari tugas polisi. Istilah yang sering digunakan adalah melayani, melindungi, dan mengayomi.
Walaupun peran polisi sangat banyak, atau karena peran polisi sangat banyak, pengetahuan masyarakat mengenai polisi, motif polisi, dan tanggapan atau respons polisi, sangat terbatas. Ada ketidaktahuan dan ketidakpastian di masyarakat luas mengenai kinerja polisi. Pada saat yang sama, dengan peran yang banyak tersebut, yang disertai dengan kewenangan yang dimiliki polisi berdasarkan konstitusi dan undang-undang, polisi memiliki peluang dan kesempatan untuk mengecewakan harapan-harapan masyarakat. Anggota Polri ada yang melakukan korupsi, pungutan liar, dan penyalahgunaan wewenang lainnnya.
Supaya kepercayan pulih, Polri bisa mengembangkan norma dan kode etik yang mewajibkan anggota supaya tidak mengkhianati warga masyarakat yang memercayainya.
Jika warga masyarakat bertemu dengan banyak polisi yang jujur, dan hanya sesekali mendapatkan polisi yang tak jujur, maka kepercayaan masyarakat akan meningkat. Selanjutnya, polisi akan memiliki reputasi atau nama baik. Kalau institusi Polri memiliki reputasi dan nama baik, anggota polisi akan merasa berkepentingan menjaga reputasi dan nama baik polisi di mata warganegara. Pada gilirannya pula, masyarakat akan semakin mempercayai polisi.
Polisi yang memiliki empati tinggi memiliki kemampuan menyelesaikan masalah yang lebih tinggi juga. Karena polisi berusaha memahami dan peduli dengan kebutuhan, kepentingan, dan keprihatinan masyarakat, maka polisi memiliki bekal informasi dan pengetahuan yang diperlukan supaya profesinya dapat dijalankan lebih baik.