Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Tim Opsnal Polsek Tamalate mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) di Jalan Mannuruki Kel. Mangasa Kec. Tamalate Kota Makassar, Minggu (27/01/19).
Dipimpin oleh Panit 2 Reskrim Ipda Sugiman melaksanakan patroli rutin untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas di wilayah Polsek Tamalate.
Berdasarkan informasi dari warga bahwa ada pelaku pencurian yang diamuk oleh massa, anggota pun langsung menuju tempat yang dimaksud dan mengamankan pelaku.
Pelaku berinisial Lk DP (15), YF (15) dan MW (15) melakukan aksinya di rumah korban Lk AR (25) di Jalan Mannuruki yang sebelumnya juga telah melakukan aksinya diberbagai tempat.
“DP dan YF masuk kerumah korban dengan cara merusak grendel pintu kamar dan mengambil sebuah laptop milik korban yang dijual kembali ke Counter di jalan Malengkeri seharga RP 400.000,00” Jelas Ipda Sugiman.
Tambah Ipda Sugiman, Sebelumnya para pelaku juga pernah melakukan aksinya pada Bulan Januari dengan mengambil hp yang bermerek Blackberry dan Nokia milik korban AR bersama dengan satu rekanannya berinisial Lk AG yang masih dalam pencarian.
Pelaku dan barang bukti diamankan menuju Polsek Tamalate untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Humas Polrestabes Makassar)