Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Tim Opsnal Polsek Tamalanrea kembali berhasil meringkus penadah hasil curian sepeda motor yang terjadi di SMPN 30 Makassar. Yakni BR (21) tercatat tinggal di Jalan Tamanagapa Raya Makassar.
Kapolsek Tamalanrea kompol H Syamsul Bakthiar mengungkapkan, BR diamankan di rumahnya Sabtu, (10/11/18).
BR diamankan dari hasil pengembangan dua pelaku curanmor yang sebelumnya diamankan di Polsek Tamalanrea.
“BR membeli sepeda motor matik merk Yamaha Soul GT melalui media oline,” ungkap Kompol H Syamsul Bakthiar.
Diketahui BR membeli sepeda motor merk Yamaha Soul GT dari JO seharga Rp.2.000.000.
Sebelumnya Polsek Tamalanrea telah meringkus dua pelaku curanmor yakni JO dan SA.
Saat ini BR bersama barang bukti satu unit sepeda motor merk Yamaha Soul GT warna putih biru diamankan Polsek Tamalanrea untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (Humas Polrestabes Makassar)