Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Resmob Polsek Panakkukang telah menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat). Namanya Aldi (20) tinggal di BTP Kec. Tamalanrea kota Makassar, diamankan Jumat (1/2/2019).
Aldi ditangkap lantaran melakukan curat dengan mengaku sebagai anggota TNI, Aldi menggunakan pakaian setengah Dinas TNI dan berperawakan TNI serta memantau pengunjung kolam renang Tirta Lontara.
“Pelaku memanfaatkan kelengahan pengunjung yang menyimpan barang barang penting di tas,” ungkap Kasubbag Humas Polrestabes Makassar AKP Alex Dareda.
Lanjut AKP Alex, barang milik korban berupa handphone dan barang penting lainnya di dalam tas diambil pelaku kemudian kabur.
Penangkapan Aldi berawal dari penyelidikan yang dipimpin Panit 2 Reskrim Ipda Roberth Haryanto Siga.
Mengetahui tempat tinggal pelaku anggota resmob pun mendatangi dan berhasil mengamankan Aldi di perumahan Bumi Tamalanrea Indah (BTP).
Petugas juga mengamankan 2 unit handphone milk korban dan 4 buah silikon pelindung Handphone serta puluhan kartu Handphone dan memori yang diduga milik korban yang berhasil dicuri oleh pelalu.
Di hadapan petugas Aldi mengaku sudah sepuluh kali melakukan pencurian handphone di kolam renang Tirta Lontara, diantaranya sekitar bulan Januari berhasil mengambil Handphone Vivo y71 warna hitam di dalam tas di area kolam renang tirta lontara dan dijual melalui Facebook Makassar dagang kepada orang yang tidak diketahui seharga Rp 650.000,-.
AKP Alex mengatakan, untuk menyakinkan pembeli, saat menjual barang bukti hasil kejahatannya pelaku mengaku sebagai anggota TNI sehingga pembeli hasil curian pelaku yakin dan percaya hp tersebut bukan dari hasil kejahatan.
Uang hasil kejahatan pelaku digunakan untuk kebutuhan sehari-hari selama di kota Makassar mengingat pelaku berasal dari kab. Muna Prov. Sultra yang akan mengikuti tes penerimaan TNI di kota Makassar.
Selanjutnya bersama barang bukti pelaku diamankan di mako Polsek panakukkang guna proses penyidikan lebih lanjut. (Humas Polrestabes Makassar)