TRIBRATANEWSSULSELPOLRI, Pangkep ,- Upaya Polsek Marang Polres Pangkep meminimalisir terjadinya laka lantas yang didahului dengan pelanggaran lalu lintas dan gangguan Kamtibmas lainnya, Jajaran Polsek Marang Polres Pangkep secara terus-menerus melaksanakan patroli blue light pada daerah rawan laka lantas yang disebabkan oleh kendaraan truk yang parkir menggunakan badan jalan, Jumat (28/05/2021).
Kegiatan Patroli Blue Light yang menggunakan Mobil Backbone dipimpin oleh Ps. Ka Spk II Polsek Ma’rang Aipda Usman. Sh bersama Ps. Kasi Humas Aiptu Achsad pada daerah rawan laka lantas yaitu jalan poros Makassar – pare kampung Laikang kelurahan Talaka kecamatan Marang kabupaten Pangkep.
Dalam giat patroli tersebut petugas menemukan mobil truk memarkir/menghentikan kendaraannya di badan jalan karena sementara istirahat sehingga petugas patroli memberikan himbauan agar pengemudi mobil memasang rambu-rambu / tanda karena dapat menjadi penyebab kecelakaan serta pengemudi diarahkan agar segera melanjutkan perjalanan sesegera mungkin.
” Petugas yang melaksanakan patroli juga menjelaskan kepada pengemudi bahwa bilamana ingin berhenti atau beristirahat agar mencari tempat yang aman dan terang serta menyalakan lampu parkir atau memasang tanda segitiga, serta tidak lupa pula dihimbau kepada pengemudi kendaraan agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas dan utamakan keselamatan, karena kecelakaan itu berawal dari pelanggaran lalu lintas,” jelas Aipda Usman Sh.
Kapolsek Marang Polres Pangkep Iptu Sofyanto Sh yang ditemui di tempat terpisah menjelaskan kegiatan patroli blue light ini merupakan upaya kepolisian dalam hal mencegah terjadinya kecelakaan dan gangguan Kamtibmas lainnya sehingga arus lalu lintas dan kamtibmas berjalan aman dan kondusif dengan tetap mematuhi protokol kesehatan demi mencegah penyebaran virus corona.
“Dengan rutin dilaksanakan patroli dan pemberian himbauan ditempat tersebut kami berharap pelanggaran dan laka lantas yang disebabkan oleh kendaraan yang parkir menggunakan badan jalan dapat di cegah. Selain itu personil menghimbau sopir tetap mematuhi protokol kesehatan dari pemerintah demi memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 ,” jelas Kapolsek Marang Polres Pangkep.
TRIBRATANEWSSULSELPOLRI, Pangkep ,- Upaya Polsek Marang Polres Pangkep meminimalisir terjadinya laka lantas yang didahului dengan pelanggaran lalu lintas dan gangguan Kamtibmas lainnya, Jajaran Polsek Marang Polres Pangkep secara terus-menerus melaksanakan patroli blue light pada daerah rawan laka lantas yang disebabkan oleh kendaraan truk yang parkir menggunakan badan jalan, Jumat (28/05/2021).
Kegiatan Patroli Blue Light yang menggunakan Mobil Backbone dipimpin oleh Ps. Ka Spk II Polsek Ma’rang Aipda Usman. Sh bersama Ps. Kasi Humas Aiptu Achsad pada daerah rawan laka lantas yaitu jalan poros Makassar – pare kampung Laikang kelurahan Talaka kecamatan Marang kabupaten Pangkep.
Dalam giat patroli tersebut petugas menemukan mobil truk memarkir/menghentikan kendaraannya di badan jalan karena sementara istirahat sehingga petugas patroli memberikan himbauan agar pengemudi mobil memasang rambu-rambu / tanda karena dapat menjadi penyebab kecelakaan serta pengemudi diarahkan agar segera melanjutkan perjalanan sesegera mungkin.
” Petugas yang melaksanakan patroli juga menjelaskan kepada pengemudi bahwa bilamana ingin berhenti atau beristirahat agar mencari tempat yang aman dan terang serta menyalakan lampu parkir atau memasang tanda segitiga, serta tidak lupa pula dihimbau kepada pengemudi kendaraan agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas dan utamakan keselamatan, karena kecelakaan itu berawal dari pelanggaran lalu lintas,” jelas Aipda Usman Sh.
Kapolsek Marang Polres Pangkep Iptu Sofyanto Sh yang ditemui di tempat terpisah menjelaskan kegiatan patroli blue light ini merupakan upaya kepolisian dalam hal mencegah terjadinya kecelakaan dan gangguan Kamtibmas lainnya sehingga arus lalu lintas dan kamtibmas berjalan aman dan kondusif dengan tetap mematuhi protokol kesehatan demi mencegah penyebaran virus corona.
“Dengan rutin dilaksanakan patroli dan pemberian himbauan ditempat tersebut kami berharap pelanggaran dan laka lantas yang disebabkan oleh kendaraan yang parkir menggunakan badan jalan dapat di cegah. Selain itu personil menghimbau sopir tetap mematuhi protokol kesehatan dari pemerintah demi memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 ,” jelas Kapolsek Marang Polres Pangkep.