Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Dalam rangka menjaga kemitraan dan keakraban dengan warga masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Mappakasunggu Bripka Solihin melaksanakan giat patroli sambang di desa binaan, Selasa (30/03/2021).
Giat tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas dimaksudkan untuk menjalin kemitraan dan kerjasama yang baik antara tokoh dan warga masyarakat dengan Kepolisian untuk menjaga situasi yang nyaman, aman dan kondusif di Desa Binaanya, serta untuk menggali informasi yang berkembang di masyarakat.
Namun dengan demikian melaksanakan sambang di desa binaannya, anggota Bhabinkamtibmas yang ditemui oleh warga desa menanyakan situasi perkembangan Kamtibmas wilayah binaannya. Dan mendengarkan keluhan tentang minimnya pasokan air bersih yang merupakan kebutuhan dasar hidup.
Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas bahwa saat ini sedang pandemi olehnya itu diharapkan kepada warga agar selalu mengikuti protokol kesehatan tentang covid-19, selalu memakai masker ketika keluar rumah dan biasakan mencuci tangan sebelum dan sesudah beraktivitas.
Ditempat lain, Kapolsek Mappakasunggu Polres Takalar Akp M. Natsir melalui anggota Bhabinkamtibmas menghimbau kepada warga agar berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing dengan meningkatkan kewaspadaan.
“Terutama terhadap orang-orang yang tidak di kenal yang berada di lingkungan tempat tinggal serta gerak geriknya mencurigakan agar segera melapor ke polsek terdekat, hal ini dimaksudkan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan sehingga di Desa Binaan tetap aman dan kondusif,” tuturnya.
Selain menghimbau protokol kesehatan, patroli yang dilakukan oleh Polri juga bertujuan untuk meningkatkan kehadiran polisi berseragam di tengah-tengah masyarakat, pencegahan bertemunya faktor niat dan kesempatan yang memungkinkan timbulnya kriminalitas, pencegahan terjadinya gangguan Kamtibmas.
Tujuan patroli itu sendiri agar memberikan rasa aman, perlindungan dan pengayoman masyarakat, diperolehnya informasi tentang kemungkinan timbulnya gangguan kamtibmas, serta pembatasan gerak provokator dan separatis di tengah-tengah masyarakat.
Adapun peranan patroli, antara lain, bahwa patroli merupakan tulang punggung Polri dalam upaya mencegah segala bentuk kejahatan/gangguan kamtibmas, sebagai sumber informasi bagi kesatuan, perwujudan kehadiran polri di tengah masyarakat, sarana untuk menyampaikan pesan Kamtibmas kepada masyarakat, melakukan tindakan pertama di tempat kejadian perkara, dan mencerminkan kesiapsiagaan Polri di sepanjang waktu dalam upaya pemeliharaan dan menjamin kamtibmas.
Sebagaimana tugas pokok Kepolisian yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 2 tahun 2012 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia yaitu melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat, serta menegakkan hukum dihadapkan dengan kondisi dan karakteristik masyarakat yang modern.
Namun penilaian masyarakat terhadap kinerja Polri yang hanya berdasarkan dengan pemberitaan TV, Koran maupun gejala tanpa mempertimbangkan kesulitan dan hambatan Polri dalam pelaksanaan tugas, terkadang menimbulkan stigma negatif, yang kemudian diekspresikan oleh sebagian masyarakat lewat sosial media (sosmed) yang berdampak makin buruknya citra Kepolisian.
Untuk menjawab semua keraguan tersebut, dapat dilakukan dengan menampilkan keseriusan dalam kerja, profesionalitas, akuntabel dan mendekatkan diri kepada masyarakat. Sehingga kehadiran anggota Polisi di tengah-tengah masyarakat, dapat betul betul dirasakan manfaatnya dalam rangka memberikan pengayoman kepada segenap masyarakat.