Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Bhabinkamtibmas Polsek Pattallasang mengawal dan memantau pendistribusian Bantuan Pemerintah Non Tunai (BPNT) di Kelurahan Bajeng Kecamatan Pattallasang Kabupaten Takalar, Selasa (9/4/2019)
Dalam pemantauan yang dilakukan, Bhabinkamtibmas Polsek Pattallasang untuk Kelurahan Bajeng Aipda Charlik bersama Tim Program Keluarga Harapan (PKH) Kecamatan Pattallassang, Pemantaun dilakukan terhadap pendistribusian bantuan untuk 84 orang penerima di Kelurahan Bajeng berupa beras dan telur yang disalurkan melalui Agen Penyalur BPNT yang telah ditunjuk yakni Toko kelontong milik Perempuan Syamsiah Dg. Te’ne.
Kapolsek Pattallasang AKP Abdi Nur S.Sos, mengatakan dalam rangka pendistribusian BPNT, kita libatkan personel untuk melakukan pendampingan. Hal itu dilakukan sebagai wujud dukungan terhadap program pemerintah agar berjalan maksimal.
“Pendampingan yang dilakukan anggota Bhabinkamtibmas juga sebagai langkah untuk menjamin pendistribusian BPNT berjalan dengan aman dan lancar,” kata Kapolsek.
Pengawalan penyaluran dana bansos merupakan hasil dari kesepakatan kerjasama antara Polri dan Kementerian Sosial agar anggaran tersebut tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak dan tidak bocor pada masyarakat yang sudah mampu.
Hal tersebut tertuang dalam MoU yang ditanda tangani Kapolri Jendeal Polisi Tito Karnavian dan Mensos Agus Gumiwang Kartasasmita di Gedung Mabes Polri, Jakarta pada bulan Januari 2019 lalu.
Dari kesepakatan tersebut Polri akan membentuk Satgas untuk membantu Kemensos yang akan dipimpin oleh Koordinator Staf Ahli Kapolri Irjen Pol Muktiono yang dikenal saat ini dengan nama Satgas Bansos.
Tidak hanya pada tingkatan pusat, Satgas Bansos ini juga telah dibentuk di Polda-polda yang nantinya akan turun ke Polres, Polsek hingga pada Bhabinkamtibmas yang langsung mengawasi dan memastikan distribusi bansos di daerah.
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian juga menegaskan tidak ingin niat baik pemerintah dengan peningkatan anggaran pada dana Bansos ini justru menimbulkan persoalan, misalnya tidak tepat sasaran yang nantinya akan menjadi masalah hukum dan juga menjadi masalah keamanan.