Rabu, Februari 19, 2025

Jamin Polisi Bebas Narkoba, Polda Sulsel Sidak Urine Personel Polres Sidrap

Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Tim Propam dan Biddokkes Polda Sulsel melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap urine personil Polres Sidrap. Sidak tersebut dilakukan dalam rangka menjamin polisi bebas dari narkoba.

“Ratusan Personil baik Perwira maupun Brigadir diperiksa,” ujar Kapolres Sidrap AKBP Budi Wahyono saat dikonfirmasi, Jumat (21/6/19) siang.

Budi mengatakan hasil tes urine belum dapat diketahui hari ini, tetapi beberapa hari lagi. Budi mengatakan tes urine ini merupakan program dari Polri, menurutnya hal ini untuk menjamin polisi di Sidrap terbebas dari Narkoba.

“Jadi kalau kita mau di luar bebas narkoba, kita juga harus bersihkan dari dalam,” lanjutnya.

Kapolres Sidrap juga berjanji akan menindak tegas bagi anggotanya yang terbukti positif menggunakan narkoba. “Ya, jika terbukti kami akan tindak sesuai aturan yang berlaku ” tegasnya.

Tes urine yang dilaksanakan Polda Sulsel adalah salah satu upaya Pre-emtif dan Pre-ventif untuk mencegah peredaran maupun penyalahgunaan narkoba dijajaran Polres Sidrap.

Menurut M. Kemal Darmawan dalam bukunya yang berjudul “Strategi Kepolisian Dalam Pencegahan Kejahatan”, definisi dari Pre-emtif adalah kebijakan yang melihat akar masalah utama penyebab terjadinya kejahatan melalui pendekatan sosial, pendekatan situasional dan pendekatan kemasyarakatan untuk menghilangkan unsur potensi gangguan (faktor korelatif kriminogen).

Preventif sebagai upaya pencegahan atas timbulnya ambang gangguan (police hazard), agar tidak berlanjut menjadi gangguan nyata/ancaman faktual (crime). Sehingga dalam hal ini dapat didefenisikan bahwa tindakan Preemtif (Pembinaan) merupakan salah satu upaya yang dilakukan Polri untuk menanggulangi dan memberantas penyalahgunaan narkoba.

Tindakan Polri ini dilakukan dengan melihat akar masalah penyebab terjadinya penyalahgunaan narkoba dengan melalui pendekatan sosial, situasional dan kemasyarakatan untuk menghilangkan unsur potensi gangguan.

Tindakan preemtif yang dilakukan Polri dalam menanggulangi penyalahgunaan narkoba yaitu dengan melakukan pembinaan kepada masyarakat dengan cara sosialisasi, penyuluhan dan audiensi tentang bahaya dan dampak dari penyalahgunaan narkoba. Hal ini untuk antisipasi dan pencegahan dini melalui kegiatan-kegiatan edukatif dengan tujuan menghilangkan potensi penyalahgunaan narkoba (faktor peluang) dan pendorong terkontaminasinya seseorang menjadi pengguna.

Preventif (Pencegahan) Anggota-anggota Kepolisian diterjunkan langsung ke wilayah-wilayah yang mencurigakan dijadikan tempat penampungan, penyimpanan, dan peredaran narkotika. Polisi juga mengadakan razia untuk keperluan penyelidikan dan penyidikan bahkan penangkapan terhadap orang-orang yang diduga menyalahgunakan narkotika. Razia ini bisanya dilakukan ditempat hiburan malam dan juga tempat-tempat yang informasinya didapatkan dari masyarakat.

Selain itu dalam rangka meminimimalisir peredaran narkoba, Polri bekerjasama dengan instansi dan lembaga terkait, lembaga swadaya masyarakat, perkumpulan, ormas dan lain-lain.

Related Posts

1 of 1,634
error: Mohon maaf tidak bisa klik kanan !! Terima Kasih