Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Kejadiaan naas dialami dua pemuda, DK (17) warga Desa Babakalo, Luwu dan IMR (19) alamat Songka pantai 2 Kota Palopo,sekitar pukul 21.00 Wita, Sabtu (24/11) malam.
Keduanya diamankan Unit Jatanras Polres Palopo lantaran menjambret handphone merk Vivo type Y57 milik Nurpida, di Jl. Merdeka.
Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP. Ardy Yusuf mengatakan, dalam melakukan aksinya pelaku mengendarai motor Yamaha Jupiter Z warna merah hitam.
“Tepat di Jl. Merdeka pelaku DK menarik handphone korban dan melarikan diri berboncengan dengan IMR,” Jelasnya.
Dalam pelarian, kedua pelaku terjatuh dan diamuk warga, petugas piket Polres Palopo yang mendapatkan informasi kejadian segera mendatangi lokasi.
“DK mengalami luka lecet akibat terjatuh dari motor, sementara IMR luka dibagian muka akibat dikeroyok warga sekitar,” Ungkap Ardy Yusuf.
Hingga berita ini diterbitkan, satu orang pelaku telah ditahan dan satu orang lagi masih mendapatkan perawatan.
Sumber : alurnews.com