Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Tim Opsnal Polsek Ujung Pandang berhasil mengamankan seorang pelaku jambret yang dihakimi warga di Jalan Lagaligo, Minggu (18/11/2018) dini hari tadi. Pelaku adalah warga Marusu, Kabupaten Maros, MY alias Andi (20).
Di mana, dalam menjalankan aksinya, Andi menjambret HP seorang pekerja hotel di Makassar, yakni perempuan KK (19). Namun, ketika beraksi, KK justru lebih heroik lagi. Tidak ingin HPnya raib begitu saja, KK pun mengejar pelaku sambil berteriak jambret.
Dari keterangan Kapolsek Ujung Pandang, Kompol Wahyu Basuki, bahwa korban yang mengejar berhasil meraih HPnya yang dipengan oleh pelaku dan terjadilah aksi tarik menarik antara korban dan pelaku.
“Pelaku jatuh dari motornya begitu pula korban, itu dilihat oleh warga dan langsung menghakimi pelaku,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kompol Wahyu Basuki menambahkan bahwa aksi jambret tersebut tidaklah dilakukan sendiri oleh Andi, melainkan bersama seorang rekannya, yakni SS.
“SS berhasil melarikan diri saat terjatuh. Saat ini dia berstatus DPO,” tambahnya.
Mendapati informasi tersebut, Tim Opnasl Polssk Ujung Pandang yang dipimpin Kanit Reskrim, AKP Abdul Rachim bersama Panit 2 Reskrim, Aiptu Syawaluddin serta Dantim Opsnal, Bripka Cakra Nuryadi langsung ke TKP dan mengamankan pelaku dari amukan massa yang lebih beringas.
Kejadian tersebut tepat di depan Toko City One, di Jalan Lagaligo Makassar. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit HP dan 1 unit sepeda motor yang digunakan pelaku.
Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Ujung Pandang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sementara, rekannya masih dalam pengejaran. (Humas Polrestabes Makassar)