Pangkep,- Layanan Call Center 110 merupakan salah satu inovasi Kepolisian Republik Indonesia yang saat ini dilakukan oleh Polsek Mandalle Polres Pangkep Polda Sulsel untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan tersebut, Ka SPK Polsek turut serta dalam mensosialisasikan Layanan Call Center Kepolisian berupa sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah dan cepat dalam menghubungi Polisi apabila membutuhkan bantuan atau melaporkan suatu tindak kriminal, disosialisasikan oleh Ka SPK Aipda Haerul
Dipaparkan jelas kepada warga tentang nomor layanan diantaranya, Call Center 110 (Bebas Pulsa).
Mensosialisasikan dengan cara edukasi atau ngobrol santai yang didalam obrolannya menjelaskan nomor Layanan Call Center Kepolisian 110.
Ka SPK Polsek mensosialisasikannya tidak hanya di rumah warga melainkan di tempat-tempat keramaian warga masyarakat beraktivitas, seperti pusat perbelanjaan dan pasar tradisional sembari menjelaskan agar warga tidak perlu ragu ataupun segan menghubungi nomor Layanan Call Center tersebut.
Kapolsek Mandalle Iptu Markarma Saleh, S.Sos menuturkan, bahwa sosialisasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kerjasama antara Polisi dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.
“Sebagai warga negara yang baik, kita harus mendukung upaya-upaya yang dilakukan oleh Kepolisian dalam melindungi masyarakat. Oleh karena itu, mari bersama-sama memanfaatkan Call Center Kepolisian dengan baik dan bijak agar dapat membantu menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi kita semua,” tuturnya.