Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Aparat Polsek Rappocini berhasil menangkap pelaku pencurian di rumah kost Jalan Andi Djemma inspeksi kanal selatan Kec. Rappocini Makassar.
Pelaku berinisial FS (34) yang bekerja sebagai tukang parkir di Jalan Veteran Selatan Makassar, ia akhirnya ditangkap oleh anggota unit khusus Polsek Rappocini, Sabtu (23/2/18).
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar AKP Alex Dareda mengatakan, FR diamankan di rumahnya.
Lanjut AKP Alex Dareda menerangkan, pelaku masuk ke rumah korban dengan cara merusak grendel pintu kamar kost korban pada saat korban tidak berada ditempat.
Pelaku mengambil 2 buah jam tangan merk alexander cristhi dan dompet yang berisi surat surat berharga.
Saat kejadian pelaku ketahuan oleh korban dan pelaku menyerahkan kembali 2 buah jam tangan, namun dompet dan surat surat berharga dibuang oleh pelaku disekitar TKP, kemudian pelaku langsung melarikan diri.
Diketahui, FS sudah beberapa kali melakukan tindak pidana pencurian dan sudah pernah 3 kali ditahan dan pelaku baru lepas pada bulan September 2018.
Kini FS dan barang bukti diamankan di Polsek Rappocini untuk proses lebih lanjut. (Humas Polrestabes Makassar)