Monday, February 17, 2025

Kantongi Sabu, Seorang Pemuda di Sidrap Diamankan Polisi

Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Tim Resmob Polsek Watang Pulu berhasil meringkus seorang lelaki atas nama Mirtang alias Mettang (23) yang tertangkap tangan mengantongi narkotik jenis sabu di depan Pasar Lawawoi Kecamatan Watang Pulu Kabupaten Sidrap, Kamis (03/10/19) sekitar pukul 20.30 Wita.

Kapolsek Watang Pulu Iptu Zakariah menjelaskan lebih lanjut, penangkapan ini berawal kecurigaan petugas yang sedang melaksanakan patroli melihat sebuah sepeda motor yang tidak memiliki kelengkapan pendukung termasuk plat nomor dan pengendaranya sedang duduk diatas sepeda motor tersebut.

Setelah dilakukan penggeladahan terhadap pengendara yang bernama Mirtang alias Mettang, petugas menemukan dua buah paket kecil yang diduga berisi sabu.

Dari tangan terduga, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa : 2 buah paket kecil berisi kristal bening yang diduga sabu, 1 buah dompet warna coklat, 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna hitam (tanpa plat nomor), 1 unit HP merek Samsung dan 1 lembar KTP atas anam Mirtang.

“Kasus ini telah kami serahkan kepada Satuan Narkoba Polres Sidrap untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut dan kemungkinan akan dikenakan Pasal 112, 114 dan 127 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dimana ancaman hukumannya paling singkat empat tahun penjara dan paling lama dua puluh tahun penjara,” papar Kapolsek Watang Pulu.

Sikap tegas Pemerintah Indonesia untuk melawan narkoba, disikapi Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian beberapa waktu lalu. Jenderal Polisi Tito Karnavian menegaskan, pihak kepolisian tidak main-main dalam mengungkap peredaran narkoba di Indonesia. Bahkan, Kapolri ini menyatakan pihaknya tak segan-segan menembak mati bandar narkoba asing yang berani masuk ke Indonesia.

Begitu seriusnya ancaman narkoba yang dapat merusak keberlangsungan hidup generasi muda, maka aparat Polri diminta bersikap tegas terhadap pelaku narkoba. Kapolri mewarning akan melakukan evaluasi terhadap jajarannya yang minim dalam mengungkapkan peredaran narkoba.

Orang nomor satu di tubuh Polri ini menginstruksikan kepada jajaran kepolisian agar tidak takut meringkus bandar narkoba, termasuk juga bandar asing yang masuk ke Indonesia ini. Kepada bandar narkoba, Tito berpesan untuk tidak main-main di Indonesia. Dia bahkan mengancam para bandar narkoba akan berakhir di kamar jenazah jika berani bermain-main.

Narkoba telah menjadi masalah serius bagi bangsa ini. Barang haram ini tanpa pandang bulu menggerogoti siapa saja. Para wakil rakyat, hakim, artis, pilot, mahasiswa, buruh, bahkan ibu rumah tangga tak luput dari jeratan narkoba. Dari sisi usia, narkoba juga tak pernah memilih korbannya, mulai dari anak-anak, remaja, dewasa, bahkan sampai dengan lanjut usia.

Disalin dari aceh.tribunnews.com, menurut data yang dikutip dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan, dampak narkoba meliputi dampak fisik, psikologis, sosial dan ekonomi. Dampak fisik misalnya gangguan pada sistem saraf (neorologis): kejang-kejang, halusinasi, dan gangguan kesadaran.

Dampak psikologis berupa tidak normalnya kemampuan berpikir, berperasaan cemas, ketergantungan/selalu membutuhkan obat. Dampak sosial ekonomi misalnya selalu merugikan masyarakat, baik ekonomi, sosial, kesehatan, maupun hukum.

Dampak-dampak yang disebutkan di atas, jelas-jelas menjadi ancaman besar bagi bangsa ini. Bagaimana nasib bangsa ini jika generasi penerusnya adalah generasi-generasi yang bermental narkoba, generasi yang cacat fisik, psikologis, sosial dan ekonomi? Tentulah generasi-generasi ini tidak dapat membangun bangsanya yang juga sedang ‘sakit’.

Telah disebutkan sebelumnya bahwa narkoba tidak pandang bulu, menyerang siapa saja. Meskipun demikian, yang menjadi target empuk narkoba umumnya adalah generasi muda yang berusia 15-30 tahun. Dari rentang usia itu, usia remaja merupakan usia yang sangat rentan terkena pengaruh narkoba.

Menurut data Mabes Polri yang dimuat dalam buku Kependudukan Prespektif Islam karangan M Cholil Nafis, dari 2004 sampai Maret 2009 tercatat sebanyak 98.614 kasus (97% lebih) anak usia remaja adalah pengguna narkoba.

Mudahnya generasi muda terjerat narkoba tentu saja disebabkan oleh banyak faktor, seperti depresi pekerjaan, masalah keluarga atau orang tua, lingkungan tempat tinggal, dan pengaruh teman sebaya. Khusus kalangan remaja, mereka terjerat narkoba karena faktor coba-coba, teman sebaya, lingkungan yang buruk, orang tua, serta pengaruh media film dan televisi.

Mengetahui kenyataan bahwa kalangan remaja merupakan sasaran empuk terkena pengaruh narkoba, perlu dilakukan tindakan-tindakan preventif oleh berbagai pihak, terutama lingkungan keluarga. Lingkungan keluarga, dalam hal ini orang tua, merupakan salah satu tempat yang efektif untuk menghalau remaja menggunakan narkoba. Hal ini karena orang tua merupakan ‘sekolah’ pertama anak sebelum terjun ke masyarakat.

Related Posts

1 of 1,426
error: Mohon maaf tidak bisa klik kanan !! Terima Kasih