Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Kapolda Sulsel Irjen Pol Drs Hamidin menggelar rilis terkait Kasus penangkapan Bom Ikan yang terjadi di Bajoe Kab. Bone dengan bahan peledak dari bahan Ammunium Nitrate, Minggu (4/4/2019). Nampak mendampingi Kapolda, Dir Polair dan Kabid Humas Kombes Pol Dicky Sondani.
Kapolda Sulsel menyampaikan bahwa Tim Dit Polair Polda Sulsel, Kamis (28/3) menerima informasi dari masyarakat Kampung Bajoe Kabupaten Bone, bahwa ada kapal ikan di kampungnya yang akan menangkap dengan menggunakan bom ikan.
Esoknya, Jumat (29/3) pagi,Tim Dit Polair langsung melakukakan pengintaian di tanggul kampung Bajoe tersebut, namum hingga tengah malam belum ada kegiatan yang terlihat kemudian pada hari Sabtu (30/03) Tim Dit Polair kembali memantau tanggul kampung nelayan Bajoe dan akhirnya sekitar jam 4 sore, Tim Dit Polair melihat beberapa nelayan sedang memuat es ke atas sebuah kapal yang berarti kapal tersebut akan segera berangkat menangkap ikan.
Akhirnya pada hari Minggu (31/3) anggota Dit Polair langsung menuju perairan Bone pada jam 03.00 dini hari, dan terus memantau kapal yang memuat es tersebut.
Pukul 06.30 pagi Tim Dit Polair melihat dari jauh beberapa orang yang mengangkut barang dari tangul kampung Bajoe ke arah kapal, dan barang tersebut dicurigai sebagai bom ikan atau bahan peledak ammuniun nitrate.
Tim penyelidikan Dit Polair Polda Sulsel langsung mendekati kapal dan langsung melakukan pemeriksaan dan hasil menemukan satu orang tersangka dan barang bukti berupa 3 buah jerigen 5 liter, 7 buah jerigen nitrate 2 liter, 18 buah jerigen 1 liter, dan 34 botol bir yang kesemuanya berisi bahan peledak Ammunium Nitrate, selain itu ditemukan pula 2 botol plastik kecil berisi TNT
Selanjutnya barang bukti dan tersangka di amankan di Mako DIT Polair Polda Sulsel untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.