Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden serta legislatif telah dilaksanakan di Kabupaten Pangkep yang berjalan aman dan kondusif.
Begitu juga rekapan suara dan hasil pencoblosan di TPS telah selesai, namun ada beberapa TPS yang belum menyelesaikan hasil penghitungan suara dari pemilihan presiden dan wakil presiden serta Legislatif, seperti TPS 2 dan TPS 3 Kampung Paccelang Kelurahan Anrong Appaka Kecamatan Pangkajene sehingga belum bisa digeser ke PPS.
Wakapolres Pangkep Kompol Sukri Abham mendatangi TPS tersebut guna memantau dan melihat situasi di TPS tersebut, sekaligus mempertanyakan apa hambatan dan kendalanya sehingga belum selesai karena batas waktu penyelesaian administrasi di TPS hanya sampai pukul 12.00 Wita hari ini.
Dari hasil investigasi Wakapolres Pangkep di TPS 2 dan 3 mengatakan bahwa para saksi di TPS tersebut belum menanda tangani berita acara, dan petugas TPS belum berpengalaman.
Wakapolres Pangkep disamping memantau TPS tersebut sekaligus memberikan Spirit kepada petugas TPS yang sudah bekerja hingga pagi hari, Kamis (18/04/19).