Polrestanatoraja.com – Rabu tanggal 27 April 2022 sekitar pukul 09.00 Wita, bertempat di Polsek Bonggakaradeng
Personil Polsek Bonggakaradeng yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Bonggakaradeng IPTU SEMUEL SATTU, untuk melakukan Pam dan pengawasan terhadap masyarakat yg tergolong Pedagang kaki lima, warung dan Nelayan 2 (BTPKLWN 2) untuk 4 Kecamatan yaitu Kec. Bonggakaradeng, Rano, Simbuang dan Mappak yang akan menerima bantuan tunai minyak goreng (BT-MIGOR) yg dilaksanakan oleh Polres Tana Toraja di pimpin KBO Binmas Polres Tana Toraja IPDA LEWI SIMAK diserahkan langsung oleh Brigpol Heriyanto Yatis, dan Bripda Sakti Rusen Patandean terhadap warga penerima batuan.
Adapun bantuan tunai minyak goreng (BT- MIGOR) yang diserahkan berupa uang tunai sebanyak Rp. 300.000 (tiga ratus ribu rupiah).
Jumlah masyarakat yang berhak menerima batuan tersebut yang terdaftar sebanyak 70 orang
Dari 70 undangan yang beredar kepada warga yang akan menerima bantuan ada warga yang tidak sempat datang menerima batuannya sebanyak 25 orang berhubung yang bersangkutan sebagian akan menerima di Polres Tana Toraja dan sebagian tidak ada ditempat (diluar Kabupaten Tana Toraja).