Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Makassar. Kapolsek Bontoala Polrestabes Makassar AKP Syamsuardi, S.Sos.,MH memimpin apel Tim satgas Raika yang di laksanakan di halaman kantor Kecamatan Bontoala jalan Lobak kota Makassar. Sabtu (05/06/21).
Apel ini digelar dalam rangka melaksanakan operasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro yang di hadiri oleh unsur TNI-POLRI, Linmas Kecamatan Bontoala, para lurah dan di laksanakan setiap malam guna mendisiplinkan para pelaku usaha ataupun warga untuk mematuhi protokol kesehatan dan peraturan walikota tentang pembatasan waktu operasi bagi pelaku usaha.
Setelah pelaksanaan apel, Tim satgas Raika yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Bontoala AKP Syamsuardi melakukan patroli bersama dan menyasar tempat tempat yang memungkinkan terjadinya kerumunan di wilayah Kecamatan Bontoala Kota Makassar.
Saat dihubungi Kapolsek Bontoala AKP Syamsuardi, S.sos.,MH mengatakan bahwa saat ini pemerintah Kota Makassar terus berupaya menekan angka penyebaran covid-19, salah satu caranya adalah dengan meningkatkan kedisiplinan warga dan pelaku usaha terhadap Protokol kesehatan melalui kegiatan operasi yang dilakukan setiap harinya.
Upaya yang di lakukan oleh tim gabungan Kecamatan Bontoala ini adalah berdasarkan surat edaran Walikota Makassar no. 443 tentang perpanjangan pembatasan kegiatan masyarakat pada masa Covid-19 di Kota makassar dan Perwali no 51 dan 53 tentang Protokol kesehatan, untuk jam operasional pelaku usaha Fasilitas umum, Cafe, Restauran dan rumah makan, Warkop diizinkan sampai pukul 22.00. Wita sedangkan untuk pusat perbelanjaan/Mall sampai pukul 21.00. Wita dan wajib menerapkan dan melaksanakan protokol kesehatan dengan ketat.
Lebih lanjut Kapolsek Bontoala mengatakan bahwa akan menindak setiap pelaku usaha yang sudah sering kali melakukan pelanggaran protokol kesehatan namun tetap mengabaikan dan tidak mengindahkan apa yang menjadi himbauan pemerintah.
“Kami akan terus melaksanakan operasi seperti ini guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 serta guna mendisiplinkan masyarakat dan pelaku usaha terhadap penerapan protokol kesehatan” ujar Kapolsek.
(Humas Polsek Bontoala Polrestabes Makassar Polda Sulsel)