Bungoro.–Pada hari Jum’at tanggal 14 Mei 2024 Pkl.09.00 wita bertempat di kantor kelurahan Boriappaka kec. Bungoro, Kapolsek Bungoro Polres Pangkep Kompol Nico Ericson Reinhold,SIK didampingi Panit 1 Unit Binmas polsek bungoro Ipda Fahril, Ps. Panit 2 unit binmas polsek bungoro Aiptu Razman, bhabinkamtibmas polsek Bungoro Aiptu Sandi lumele laksanakan giat jum’at Curhat.
Dalam kesempatan tersebut warga Kelurahan Boriappaka Kecamatan bungoro menyampaikan aspirasi/unek unek terkait Keamanan lingkungan, pelayanan pemerintah dan pelayanan kepolisian sehingga meminta saran dan solusi untuk menyikapi permasalahan tersebut.
Adapun Curhatan dari warga kel.Samalewa Kecamatan Bungoro sebagai berikut:
ibu Suryati.
Bagaimana mekanisme pengurusan surat ijin keramaian dan surat ijin menutup / menggunakan jalan umum untuk kegiatan hajatan pernikahan warga.
Respon KA.
Terkait Permohonan ijin keramaian hajatan warga sebelum nya mengambil rekomendasi atau pengantar dimana ibu/bapak berdomisili selanjutnya ke polsek untuk di kroscek, selanjutnya jika sudah lengkap dibuatkan Surat ijin keramaian. Sedangkan terkait ijin menggunakan jalan umum untuk kegiatan hajatan, langsung koordinasi ke instansi dinas perhubungan, selanjutnya dari dinas terkait kroscek ke lokasi bisa apa tidak..
Giat jumat curhat berjalan lancar situasi tetap aman dan kondusif.