Labakkang – Kapolsek Labakkang Iptu Junardi SH bersama Personil Polsek Labakkang dan instansi terkait menghadiri undangan Desa Bontomanai untuk memberikan penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat di bidang hukum dan perlindungan masyarakat tingkat Desa Bontomanai di Aula Desa Bontomanai Kecamatan Labakkang, Kab. Pangkep, Senin (08/08/2022).
Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Labakkang Iptu Junardi SH Kepala Desa Bontomanai H.Erwin S.H, M.H, Kasi Pelayanan Desa Bontomanai, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Bina Desa, Tokoh Agama, BPD, LPM, Linmas, dan Tokoh Masyarakat Desa Bontomanai.
Menurut Kapolsek Labakkang Iptu Junardi SH tujuan dari penyuluhan hukum ini adalah untuk meningkatkan wawasan masyarakat, menumbuh kembangkan pemahaman sikap dasar hukum dalam kehidupan sehari-hari.
Kami berharap dari dilaksanakannya penyuluhan hukum ini, bisa mewujudkan kesadaran hukum masyarakat dan aparat desa menyadari dan menghayati hak dan kewajibannya serta mewujudkan budaya hukum dalam sikap dan perilaku yang sadar, patuh dan taat terhadap hukum demi tegaknya supremasi hukum serta terbentuknya desa sadar hukum, ” ucap Kapolsek Labakkang.