TRIBRATANEWSSULSELPOLRI.Pangkep ,- Untuk mencegah dan mengantisipasi peredaran barang berupa rokok ilegal yang merugikan negara pemerintah kabupaten Pangkep melaksanakan sosialisasi identifikasi pita cukai dan rokok ilegal Berdasarkan undang-undang Nomor 39 Tahun 2007 Tentang Cukai dan kegiatan ini di laksanakan di Aula Kantor Camat Ma’rang , senin (21/06/2021)
Turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Sekda kabupaten Pangkep Hj.Suriani A. SE , Camat Marang Hj.Dasriana SE. MM,
Kapolsek Marang Polres Pangkep Iptu Sofyanto SH , Kasat Pol PP kabupaten Pangkep yang di wakili oleh Drs.Suparman(Kabid Sosial), Drs. Suryaningsih(sekertaris) Satpol, Pemateri Daarmi Ali ( Bea Cukai), Babinsa Koramil 05 Marang Serda Ummain , Bhabinkamtibmas Polsek Marang Polres Pangkep untuk kelurahan Bonto Bonto Aipda Wahyuddin
” Kehadiran personil Polsek Marang Polres Pangkep dalam kegiatan ini selain untuk memenuhi undangan juga sebagai bentuk pelayanan keamanan kepada masyarakat yang akan melakukan kegiatan yang mengumpulkan orang banyak dan mematuhi protokol kesehatan sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam hal mencegah penyebaran virus corona,” katanya.
Kegiatan ini di selenggarakan sesuai dengan protokol kesehatan dengan Memakai masker,Jaga jarak dan mencuci tangan sebelum memasuki ruangan dan para peserta menerima materi sehingga diharapkan masyarakat lebih paham tentang cukai dan rokok ilegal.
Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Marang Polres Pangkep Iptu Sofyanto,SH menyampaikan pesan keamanan dan ketertiban masyarakat kepada para peserta sosialisasi agar tetap mengikuti protokol kesehatan dengan memakai masker , menjaga jarak dan rajin cuci tangan serta mensukseskan vaksinasi dengan mengikuti vaksin di Puskesmas terdekat atau tempat yang di tunjuk untuk kegiatan vaksinasi agar berbondong bondong datang untuk mendaftar mengikuti baksinasi.
“Diharapkan melalui sosialisasi ini peserta sosialisasi menjadi jembatan bagi pemerintah untuk meneruskan ke warga masyarakat agar masyarakat semakin sadar tentang cukai dan rokok yang ilegal , sehingga keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif dengan tetap mematuhi protokol kesehatan ,” harap Kapolsek Marang Polres Pangkep Iptu Sofyanto Sh yang mewakili Kapolres Pangkep AKBP Endon Nurcahyo Sik.
Salah seorang dari peserta sosialisasi pita cukai dan rokok ilegal yang dilakukan di aula kantor camat Marang memberikan respon yang positif terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut.
” Sosialisasi yang dilakukan oleh Bea Cukai menambah wawasan dan pengetahuan tentang cukai dan rokok ilegal sehingga bisa membantu pemerintah dalam hal peredaran barang barang yang tidak sesuai dengan ketentuan yang bisa merugikan negara ,” jelasnya.