Polrestanatoraja.com – Jumat tanggal 11 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 wita bertempat di Kantor Polsek Mengkendek dipimpin oleh Kapolsek Mengkendek Iptu Yohanis Mundu,SH bersama dengan Kspk “A” Aiptu Yacobus s,SH, Bhabinkamtibmas Aipda Amos Manda,S.sos,Aipda Herman,SH dan Brigpol Silvester S.M,SH melakukan Mediasi permasalahan Penganiayaan yang terjadi di Lembang Buntu Tangti Kec. Mengkendek Kab. Tana Toraja dan mempertemukan kedua warga yang bermasalah.
Bahwa dari hasil pertemuan tersebut kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut tanpa ada paksaan dari pihak manapun mengingat kedua pihak masih keluarga .
Giat berakhir pukul 23.00 Wita dan berjalan dalam keadaan aman dan baik.