Polrestanatoraja.com – Selasa tanggal 26 April 2022 sekitar pukul 09.00 Wita, bertempat di Polsek Saluputti Kec. Saluputti Kab. Tana toraja.
Personil Polsek Saluputti yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Saluputti IPTU SETTE MARRUNG, S.H untuk melakukan Pam dan pengawasan terhadap masyarakat yg tergolong Pedagang kaki lima, warung dan Nelayan 2 (BTPKLWN 2) untuk 2 Kecamatan yaitu Kec. Rembon dan Kec. Saluputti yang akan menerima bantuan tunai minyak goreng (BT-MIGOR) yg dilaksanakan oleh Polres Tana Toraja dan diserahkan langsung oleh Aipda Yanzen bersama Brigpol Fahmi dan Bripda Fahmil terhadap yang bersangkutan langsung ( tidak dapat diwakili ) yang sudah di data oleh rekan rekan Babinkamtibmas Polsek Saluputti.
Adapun bantuan tunai minyak goreng (BT- MIGOR) yang diserahkan berupa uang tunai sebanyak Rp. 300.000 (tiga ratus ribu rupiah).
Jumlah masyarakat yang berhak menerima batuan tersebut yang terdaftar sebanyak 178 orang
Dari 178 undangan yang beredar kepada warga yang akan menerima bantuan ada warga yang tidak sempat datang menerima batuannya sebanyak 17 orang berhubung yang bersangkutan sakit dan tidak ada ditempat (diluar Kabupaten Tana Toraja).