Polrestanatoraja.com – Pada hari Senin tanggal 23 Mei 2022 sekitar pukul 10.00 Wita Personil Polsek Saluputti yang dipimpin oleh Kapolsek Saluputti IPTU Sette Marrung, SH mendatangi TKP Dugaan Judi Sabung Ayam yang bertempat di Dsn. Sulu Lemb. Pali’ Kec. Bittuang Kab. Tana Toraja.
Personil yang mendatangi TKP :
1) IPTU Sette Marrung, SH
2) Bripka Nataniel (BBKTM)
3) Bripka Fatricius Siman (Ps. Kanit Intel).
Setelah personil tiba dilokasi tidak didapatkan adanya pelaksanaan giat Judi Sabung Ayam, Namun terdapat sekelompok orang yang sementara membuat pondok.
Bahwa dilokasi tersebut akan berlangsung acara adat rambu solo’ alm. Simon Tandi Bua’ pada tanggal 23 -28 Juni 2022.
Selanjutnya Kapolsek Saluputti memberikan teguran dan himbauan kepada pihak keluarga yang akan melaksanakan acara agar dalam kegiatan tersebut tidak melaksanakan atau memfasilitasi terjadinya Judi Sabung Ayam.
Pada pukul 12.00 wita personil Polsek Saluputti meninggalkan lokasi tersebut situasi dalam keadaan aman dan kondusif.