Polrestanatoraja.com – Kamis tanggal 09 Juni 2021 sekitar pukul 10.00 wita Kapolsek Saluputti AKP Martinus Pararuk,Bhabinkamtibmas Polsek Saluputti Bripka Endra Pakiding, Bripka Petrus Robong melaksanakan monitoring acara rambu Solo’ Almh.Ester Kurung bertempat di Lembang To’pao Kecamatan Rembon Kab. Tana Toraja.
pada kesempatan tersebut Kapolsek Saluputti menyampaikan turut berdukacita yang sedalam-dalamnya kepada rumpun keluarga yang mengalami kedukaan dan tak lupa juga mengingatkan agar tetap patuh pada Prokes 5 M dimanapun berada.
Juga menyampaikan kepada masyarakat agar pada acara rambu Solo’ maupun rambu tuka’ agar 5 hari sebelum kegiatan dilaksanakan supaya melengkapi permohonan berkas untuk diterbitkannya SIK (Surat Ijin Keramaian) dan juga menghimbau kepada keluarga almarhumah agar tidak menyediakan tempat untuk melakukan kegiatan judi apapun.