Polrestanatoraja.com – Selasa tanggal 29 Juni 2021 pukul 08.30 s/d pukul 15.00 wita Kapolsek Saluputti AKP Martinus. P selaku Padal Pam bersama dengan personil Sek. Saluputti, Bhabinkamtibmas Bripka Wahyu Zarty. Z dan pers. Intelkam Res. Tator melaksanakan pengamanan giat aksi Deklarasi Penolakan Tapal Batas Hutan Lindung yang di pasang pada hari Selasa tgl 15 Juni 2021 di Dusun Tarobok Lembang Balepe Kecamatan Malimbong Balepe Kab. Tana Toraja.
Adapun tuntutan masyarakat yaitu :
1. Menolak PT. Kencana Hijau Bina Lestari site Toraja untuk melakukan penyadapan getah pinus milik masyarakat.
2. PT. Kencana Hijau Bina Lestari site Toraja mulai hari ini menghentikan penyadapan getah pinus milik masyarakat.
3. PT. Kencana Hijau Bina Lestari site Toraja harus membayar semua getah pinus milik masyarakat yang telah di ambil.
4. PT. Kencana Hijau Bina Lestari site Toraja harus bertanggung jawab jika semua pohon pinus yang di sadap pada akhirnya mati.
5. Masyarakat meminta agar PT. Kencana Hijau Bina Lestari site Toraja menunjukkan surat ijin yang asli untuk melakukan penyadapan di wilayah Balepe.
6. Masyarakat meminta agar patok batas wilayah hutan di kembalikan seperti semula.
Kapolsek Saluputti menyampaikan agar masyakat tetap tenang dan mematuhi aturan yang berlaku dalam menyampaikan aspirasi atau penolakan tersebut agar giat tersebut berjalan dengan aman dan kondusif serta meminta pemerintah setempat dalam hal ini pemerintah Lembang Balepe agar menyampaikan secara berjenjang tuntutan masyarakat untuk mendapatkan solusi dalam masalah tersebut.