Teibratanews.sulsel.polri.go.id – Kapolsek Watang Pulu Polres Sidrap IPTU Jayadi Djaya. S.Sos melakukan pemantauan kondisi warga yang sementara isolasi mandiri karena terkontaminasi Covid-19, Senin (12/07/2021)
Adapun yang terkontaminasi Covid-19 tersebut yakni perempuan berumur 26 tahun petugas laboratorium Rumah Sakit (R.s) Nene Mallomo Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) dan perempuan umur 23 tahun honorer Rumah Sakit (R.s) Nene Mallomo Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap).
Giat pemantauan ini di lakukan bersama dengan petugas puskesmas lawawoi dan Koramil setempat dengan mendatangi rumah warga yang terkontaminasi Covid-19 tersebut.
Kapolsek Watang Pulu IPTU Jayadi Djaya, S.Sos mengatakan, “kondisi saat ini perempuan yang berumur 26 tahun yang tinggal di kelurahan Arawa sudah tidak ada lagi keluhan tinggal menunggu surat keterangan sembuh dari Dinas Kesehatan.
“Sementara perempuan berumur 23 tahun yang tinggal di kelurahan Batu Lappa masih mengalami batuk sehingga masih sementara melakukan Isolasi Mandiri 3 hari ke depan, “Kata Kapolsek IPTU Jayadi
Di selah – selah pemantauan, Kapolsek IPTU Jayadi Djaya, S.Sos memberikan edukasi dan himbauan kepada seluruh masyarakat agar selalu menerapkan Prokes (Protokol Kesehatan) saat menjalankan aktivitas kesehariannya
Adapun Prokes (Protokol Kesehatan) yaitu 5 M, memakai masker, mencuci tangan pada air yang mengalir dengan menggunakan sabun atau hand sanitizer, menjaga jarak, mengindari kerumunan, mengurangi mobilitas dan selalu berdoa kepada Allah SWT agar penyakit Covid-19 ini cepat hilang sehingga masyarakat bisa kembali beraktivitas seperti biasanya, ” tutup Kapolsek IPTU Jayadi Djaya
(Humas Polres Sidrap Polda Sulsel)