Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Peredaran dan penyalahgunaan Narkoba tidak mengenal golongan, usia dan status sosial. Maka, BKPSDM Luwu Utara bersama Kasat Narkoba Polres Luwu Utara bersatu untuk mencegah peredaran narkoba di kalangan Aparatur Sipil Negeri (ASN).
Ada 30 peserta Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan (Diklatpim) tingkat IV, di Hotel Remaja, 6/7/2018 mendapat kejutan.
Usai mendengarkan materi dari narasumber, mereka mendadak mendapat intruksi untuk tes urine. Mereka pun diminta untuk tidak meninggalkan ruangan.
Tes urine, dilaksanakan oleh Kasat Narkoba Polres Luwu Utara AKP Djamaluddin SH didampingi anggota. Kasat Narkoba Polres Luwu Utara,menjelaskan, tes urine bagi peserta Diklatpim IV lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Utara ini sudah sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Kebijakan dan Strategi Nasional Bidang P4GN tahun 2011 hingga 2015.
“Mudah-mudahan, tes urine ini bisa meningkatkan sinergi antara kedua lembaga. Utamanya dalam menciptakan lingkungan kerja, khususnya di Pemerintah Kabupaten Luwu Utara yang bersih dan bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” tutur Kasat Narkoba Polres Luwu Utara, AKP Djamaluddin,SH.
Terpisah, Kepala BKPSDM Luwu Utara Nusalim didampingi Kabid Diklat Ilham, mengakui bahwa pelaksanaan tes urine bagi PNS.
“Ini merupakan wujud untuk menciptakan lingkungan kerja tanpa penyalahgunaan narkoba,” ucap Nursalim.
Sumber : solatanews.com