Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Resmob Polsek Panakkukang mengamankan dua pelaku pencurian yang diamuk massa di Kompleks CV Dewi kota Makassar, Selasa (26/2/19). Keduanya berinisial IF alias Kebo (16) dan ML (31).
Berawal anggota resmob Panakkukang yang dipimpin Panit 2 Reskrim Ipda Roberth Hariyanto Siga melakukan patroli mendapatkan informasi dari warga, adanya seseorang diduga pelaku pencurian diamankan oleh warga.
Anggota resmob pun langsung mendatangi TKP dan mengamankan pelaku dari amukan warga.
“IF merupakan petugas kebersihan di Komp CV Dewi, melakukan pencurian dengan mengambil dua pasang sepatu,” ungkap Kasubbag Humas Polrestabes Makassar AKP Alex Dareda.
Lanjut AKP Alex, pelaku berpura pura mengetuk pintu rumah korban dan beralasan ingin menagih sampah bulanan, ketika korban sudah memberi uang pelaku berpura pura mengambil sampah lalu pelaku kembali masuk ke dalam rumah dan mengambil 2 buah pasang sepatu merek everbes.
Sepatu hasil kejahatan pelaku kemudian dijual kepada ML seharga seratus ribu rupiah.
Selanjutnya keduanya bersama barang bukti diamankan di Polsek Panakukkang guna proses penyidikan lebih lanjut. (Humas Polrestabes Makassar)