Rabu, Februari 19, 2025

Kembali Berulah, Residivis Narkoba di Palopo Kembali Diciduk Polisi

Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Kembali berulah, residivis kasus narkoba kembali diciduk aparat Satnarkoba Polres Palopo di Jalan Sungai Pareman II, Kel. Sabbamparu, Kec. Wara Utara, Kota Palopo, Senin (18/11/19). Pelaku berinisial TS (32) seorang wiraswasta.

Setelah berapa lama melakukan penyelidikan, TS yang dicurigai sebagai pelaku narkoba kemudian diciduk aparat Satnarkoba Polres Palopo dirumahnya di Jalan Sungai Pareman II, Kel. Sabbamparu, Kec. Wara Utara, Kota Palopo bersama beberapa barang bukti.

Dirumah TS, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 4 (empat) sachet plastik berisikan sabu, 15 (lima belas) sachet plastik kosong, 2 (dua) batang potongan kaca pirek, 1 (satu) buah sendok sabu yang terbuat dari pipet plastik bening, 1 (satu) lembar bukti transfer bank BRI dan 1 (satu) unit HP.

Menurut KBO Sat Narkoba bahwa TS merupakan residivis kasus narkoba yang pernah ditahan di Rutan Palopo, ia ditahan lantaran menjadi pengedar narkoba di Kota Palopo. Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Palopo untuk proses hukum lebih lanjut.

Sikap tegas Pemerintah Indonesia untuk melawan narkoba, disikapi mantan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian beberapa waktu lalu. Tito Karnavian menegaskan, pihak kepolisian tidak main-main dalam mengungkap peredaran narkoba di Indonesia. Bahkan, Kapolri ini menyatakan pihaknya tak segan-segan menembak mati bandar narkoba asing yang berani masuk ke Indonesia.

Begitu seriusnya ancaman narkoba yang dapat merusak keberlangsungan hidup generasi muda, maka aparat Polri diminta bersikap tegas terhadap pelaku narkoba. Kapolri mewarning akan melakukan evaluasi terhadap jajarannya yang minim dalam mengungkapkan peredaran narkoba.

Mantan Orang nomor satu di tubuh Polri ini menginstruksikan kepada jajaran kepolisian agar tidak takut meringkus bandar narkoba, termasuk juga bandar asing yang masuk ke Indonesia ini. Kepada bandar narkoba, Tito berpesan untuk tidak main-main di Indonesia. Dia bahkan mengancam para bandar narkoba akan berakhir di kamar jenazah jika berani bermain-main.

Narkoba telah menjadi masalah serius bagi bangsa ini. Barang haram ini tanpa pandang bulu menggerogoti siapa saja. Para wakil rakyat, hakim, artis, pilot, mahasiswa, buruh, bahkan ibu rumah tangga tak luput dari jeratan narkoba. Dari sisi usia, narkoba juga tak pernah memilih korbannya, mulai dari anak-anak, remaja, dewasa, bahkan sampai dengan lanjut usia.

Disalin dari aceh.tribunnews.com, menurut data yang dikutip dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan, dampak narkoba meliputi dampak fisik, psikologis, sosial dan ekonomi. Dampak fisik misalnya gangguan pada sistem saraf (neorologis): kejang-kejang, halusinasi, dan gangguan kesadaran.

Dampak psikologis berupa tidak normalnya kemampuan berpikir, berperasaan cemas, ketergantungan/selalu membutuhkan obat. Dampak sosial ekonomi misalnya selalu merugikan masyarakat, baik ekonomi, sosial, kesehatan, maupun hukum.

Dampak-dampak yang disebutkan di atas, jelas-jelas menjadi ancaman besar bagi bangsa ini. Bagaimana nasib bangsa ini jika generasi penerusnya adalah generasi-generasi yang bermental narkoba, generasi yang cacat fisik, psikologis, sosial dan ekonomi? Tentulah generasi-generasi ini tidak dapat membangun bangsanya yang juga sedang ‘sakit’.

Telah disebutkan sebelumnya bahwa narkoba tidak pandang bulu, menyerang siapa saja. Meskipun demikian, yang menjadi target empuk narkoba umumnya adalah generasi muda yang berusia 15-30 tahun. Dari rentang usia itu, usia remaja merupakan usia yang sangat rentan terkena pengaruh narkoba.

Menurut data Mabes Polri yang dimuat dalam buku Kependudukan Prespektif Islam karangan M Cholil Nafis, dari 2004 sampai Maret 2009 tercatat sebanyak 98.614 kasus (97% lebih) anak usia remaja adalah pengguna narkoba.

Mudahnya generasi muda terjerat narkoba tentu saja disebabkan oleh banyak faktor, seperti depresi pekerjaan, masalah keluarga atau orang tua, lingkungan tempat tinggal, dan pengaruh teman sebaya. Khusus kalangan remaja, mereka terjerat narkoba karena faktor coba-coba, teman sebaya, lingkungan yang buruk, orang tua, serta pengaruh media film dan televisi.

Mengetahui kenyataan bahwa kalangan remaja merupakan sasaran empuk terkena pengaruh narkoba, perlu dilakukan tindakan-tindakan preventif oleh berbagai pihak, terutama lingkungan keluarga. Lingkungan keluarga, dalam hal ini orang tua, merupakan salah satu tempat yang efektif untuk menghalau remaja menggunakan narkoba. Hal ini karena orang tua merupakan ‘sekolah’ pertama anak sebelum terjun ke masyarakat.

Related Posts

1 of 1,624
error: Mohon maaf tidak bisa klik kanan !! Terima Kasih