Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Preman pasar yang kerap melakukan pemalakan disejumlah lods di sekitaran Gor Sudiang akhirnya diamankan Direktorat Reserse kriminal umum (Ditkrimum) diback up langsung Tim Khusus (Timsus) Polisi Daerah (Polda) Sulawesi Selatan,.Minggu, (23/07/2018).
Sedikitnya 21 orang yang diaman sekitaran Gor sudiang oleh Ditkrimum dan Timsus yang dipimpin langsung Kompol Darwis Akib, kepala tim Operasi tangkap Tangan (OTT) Saber pungli (sapu bersih pungutan liar).
Ke-21 orang tersebut diduga melakukan punggutan liar dan penyewaan lapak serta meresahkan masyarakat dengan pungutan bayaran parkiran tidak sesuai antara 5.000 sampai 10.000 tanpa mengunakan karcis.
“Adanya laporan dari masyarakat, banyak parkir liar dan penyewaan lapak disekitar gor sudiang dan meresahkan masyarakat, menyikapi hal tersebut kami melakukan razia dan penertiban serta mengamankan 21 orang yang diduga parkir liar,” Ujarnya.
Lanjutnya, beberapa barang bukti sebanyak Rp 6.791.600 dari hasil parkiran liar tanpa karcis juga ditemukan dan diamankan.
Saat ini 21 orang pemalak tersebut langsung dibawa ke Polda untuk diproses sesuai undang undang yang berlaku,” Tutup Kompol Darwis Akib.
Sumber : inikata.com