Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Aparat gabungan Timsus Polsek Rappocini bersama Timsus Polda Sulsel berhasil meringkus pelaku begal alias curas (Pencurian dengan kekerasan), Jumat dini hari (10/5/2019).
Panit 2 Reskrim Polsek Rappocini Iptu Nurtchayana bersama dengan znggota Timsus Polda Sulsel yang dipimpin oleh Panit Timsus Ipda Artenius menangkap tiga pelaku yakni, SS alias Iccank (23) Jalan Abubakar Lambogo, AR (17) Jalan Sungai Limboto dan MA alias Cecep (20) Jalan Landak.
Berawal Tim mengamankan lelaki SS di rumahnya. SS sempat melarikan diri dan sempat mengganti baju yang digunakan dengan warna yang lain, namun tetap berhasil diamankan.
Selanjutnya Timsus melakukan pengembangan mencari teman SS melakukan curas begal dan berhasil mengamankan Cecep di rumah kost kakaknya di Jalan Landak.
Tidak berhenti di situ, Timsus kemudian melakukan pengembangan mencari teman pelaku lainnya dan berhasil mengamankan AR di sekitar rumahnya Jalan Vetran Utara.
Kemudian Timsus kembali melakukan pengembangan mencari barang bukti hasil kejahatan pelaku, namun saat dilakukan pengembangan ketiga pelaku mencoba untuk melarikan diri dengan cara mendorong anggota sehingga anggota melakukan tembakan peringatan namun tidak diindahkan. Terpaksa petugas mengambil tindakan tegas dengan menembak kaki ketiga pelaku.
Pelaku diketahui sadis dalam melakukan aksi curas. Kasubbag Humas Polrestabes Makassar AKP Alex Dareda mengungkapkan, ketiga pelaku dalam melakukan curas, menggunakan sepeda motor dan mengancam korbannya menggunakan senjata tajam jenis parang dan busur.
“Pelaku beraksi empat orang di Jalan Hertasning, satu masih dalam pencarian,” ungkap AK Alex.
Barang bukti hasil kejahatan berupa HP Oppo A71 telah dijual oleh A (DPO) dan uang hasil jualannya telah dibagi. Selanjutnya ketiga pelaku diamankan di Polsek Rappocini untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Pengamat Sosial khusus masalah kemiskinan dari Universitas Indonesia, Priadi Permadi mengatakan, fenomena pelaku aksi curas atau begal yang terjadi pada sejumlah kota besar di Indonesia merupakan bentuk kejahatan kriminal yang sejajar dengan masalah ekonomi. Kesenjangan sosial dan kesulitan hidup yang terjadi menjadi salah satu faktor pemicu kejahatan pelaku pembegalan di jalanan.
Pemicu lainnya kemudian ditambah dengan tidak adanya pemerataan lapangan kerja membuat masyarakat terutama pemuda dengan pendidikan rendah semakin sulit untuk mencari penghasilan. Untuk itu, masalah inilah yang utamanya perlu diatasi.
Tak hanya itu, menurut Priadi, faktor kriminal itu juga didorong dengan adanya iklan maupun film di televisi yang menunjukkan hidup bergelimangan harta. Akibatnya, orang pun akan menggunakan segala cara agar bisa menjadi seperti itu.
Selain itu, faktor penegakan hukum pun tak luput dari perannya dalam meningkatkan jumlah kriminalitas. Dengan jumlah aparat kepolisian yang kurang, ditambah faktor ekonomi para penegak hukum tersebut, menjadi faktor lainnya kriminalitas seperti pembegalan meningkat.
“Seharusnya penegak hukum pun memberikan hukuman yang setimpal bagi para pelaku kriminal tersebut. Jangan sampai kasus anak jalanan yang kemudian ditangkap dan bebas setelah ditebus menjadi salah satu faktor membuat anak jalanan tersebut berani melakukan kriminalitas lebih tinggi,” ucapnya.
Solusi yang dapat dilakukan untuk menghindarkan anak-anak dalam masalah seperti ini terutama orang tua dan pemerintah. Para orangtua seharusnya bersikap ekstra hati-hati dan memantau secara rutin setiap tahap perkembangan anaknya. Lalu pemerintah harus bekerja lebih maksimal lagi dalam mensejahterakan rakyatnya.
Misalnya, meringankan biaya pendidikan agar anak-anak memiliki ilmu dan skill yang bisa digunakan untuk meringankan beban orang tua mereka. Lalu memberikan dana/uang jatah bulanan kepada warga miskin. Membatasi jumlah penduduk tiap tiap pulau, sehingga tidak ada pertumbuhan yang terlalu tinggi di salah satu pulau/ pemindahan orang–orang ke pulau lain.