Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Polrestabes Makassar melaksanakan konferensi pers terkait pelaku pengroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, Bertempat di Halaman Mako Polrestabes Makassar, Senin (29/04/19).
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol. Wahyu Dwi Ariwibowo, SIK didampingi Kasat Reskrim AKBP Indratmoko dalam konferensi pers mengatakan kasus pengroyokan terjadi pada hari Jumat (26/04) sekitar pukul 03.00 wita di Jalan Sawi Kecamatan Makassar.
“Berawal dari ketersinggungan pelaku langsung memukul dan menusuk korban dengan senjata tajam jenis badik terhadap korban IY (18) yang mengakibatkan meninggal dunia”, ucap Kapolrestabes Makassar.
Tiga pelaku yang berhasil ditangkap yakni lelaki inisial S (23) , IW (17) dan IL (17). “Ketiganya mempunyai peran masing – masing, pelaku inisial S yang menikam korban, Lelaki IW menendang korban sedangkan IL menggunakan busur,” tutur Kapolrestabes Makassar.
Kejadian berawal saat korban bersama dengan temannya menggunakan masing – masing sepeda motor dan melintas dijalan Gunung Bawakaraeng, tiba –tiba korban IY bersama dengan rekannya dicegat oleh sekelompok geng motor.
“Korban berusaha lari namun sampai di Jalan Sawi Kota Makassar korban pun langsung dikeroyok hingga mengalami luka tusuk pada pinggang kanan, luka pada pelipis dan luka robek pada punggung belakang,” terangnya.
Penganiayaan pada akhir-akhir ini sering terjadi dimana-mana, bahkan beritannya sering muncul di stasiun-stasiun TV, penganiayaan dilakukan karena berbagai masalah, kadang-kadang penganiaayan terjadi hanya karena masalah sepeleh saja misalnya akibat tersinggung, salah paham, dendam, dan masih banyak lagi.
Banyak faktor yang menyebabkan orang tega melakukan penganiayaan, diantaranya :
1.Hasad dengki berlaku disebabkan perasaan tidak senang hati satu pihak disebabkan kelebihan yang ada pada pihak lain yang tidak ada padanya.
2.Tamak berlaku disebabkan sikap tidak mau kelebihan yang ada pada dirinya dimiliki juga orang lain. Ini juga disebabkan sikap tidak mahu sesuatu peluang didahului oleh orang lain.
3.Tidak berupaya melawan nafsu. berlaku disebabkan emosi atau nafsu yang memuncak sehingga dirinya dikuasai oleh nafsu.
4.Dendam atau cemburu berlebihan. berlaku disebabkan seseorang itu merasakan bahwa dia tidak atau kurang diberi perhatian atau merasakan orang lain mendapat layanan yang lebih daripadanya.
Dalam Islam kita dilarang menganiaya atau menzalimi orang sebab kezaliman akan menjadi kegelapan di akhirat kelak, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Takutlah kalian berbuat zalim, karena kezaliman itu menjadi kegelapan demi kegelapan di hari kiamat” (HR. Muslim).
Kezaliman juga adalah kebangkrutan di akhirat, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah pertanya kepada para sahabat, “Tahukan kalian siapa itu orang yang bangkrut?”, Mereka menjawab:
“Orang yang bangkrut di kalangan kami adalah orang yang tidak lagi memiliki uang dan barang”.
Beliau lalu menerangkan:
“Sesungguhnya orang yang bangkrut diantara umatku adalah orang yang datang pada hari kiamat dengan membawa amal shalat, puasa dan zakat. Disamping itu, ia juga membawa dosa mencaci maki, menuduh, mengambil harta orang lain, menumpahkan darah, dan memukul orang lain. Maka tiap-tiap orang yang dizaliminya dibayar dengan amal baiknya. Kalau habis amal baiknya, sedangkan tanggungannya belum terbayar, maka diambil sebagian dari dosa-dos mereka lalu ditimpakan kepadanya, kemudian ia dicampakkan ke dalam api neraka” (Hr. Muslim)