Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Tiga orang pria kini harus diamankan Polres Gowa akibat aksi pengeroyokan yang dilakukannya terhadap seorang personil Satuan Lalu Lintas Polres Gowa, Kamis (08/08) sore kemarin, di Jl. Usman Salengke, tepatnya di dekat Taman PKK sebelum jembatan kembar.
Ketiga pelaku ini adalah MIR (23), NA (28), dan ED (36) yang seluruhnya merupakan warga kota Makassar.
Adapun kejadian ini berawal saat ketiga pelaku yang menggunakan mobil tengah ikut dalam rombongan pengantar mobil ambulans jenazah dari arah Gowa ke Kabupaten Takalar.
Saat hendak melintas, personil Satlantas yang saat itu tengah melaksanakan pengaturan lalu lintas kemudian memberikan prioritas kepada mobil ambulans jenazah untuk dapat melawan arus agar dapat cepat sampai ke tujuan.
Namun rupanya, rombongan pengantar jenazah yang berada di belakang turut mengikuti mobil ambulans tersebut melawan arus, sehingga personil Satlantas pun sigap menghentikan mobil pelaku dan mengarahkannya untuk tetap mengikuti jalur yang sesuai, namun ditanggapi dengan rasa emosi oleh para pelaku yang kemudian turun dari mobilnya dan langsung melakukan pengeroyokan.
Aksi pengeroyokan terhadap petugas kepolisian ini pun sangat disayangkan oleh Kapolres Gowa, “Apapun alasannya, aksi penyerangan yang dilakukan pelaku ini sangat tidak pantas. Tentunya hal ini pun berdampak bagi kewibawaan kepolisian selaku penjaga ketertiban umum,” ungkap Akbp Shinto Silitonga dalam press conferencenya, Jumat (09/08/19) pagi.
Ditambahkan Kapolres, apa yang dilakukan personilnya tersebut merupakan salah satu bentuk diskresi kepolisian, yakni memperbolehkan ambulans melintas menggunakan jalur yang berlawanan arah.
“Tentunya, diskresi kepolisian ini tidak diberlakukan kepada pengiring rombongan ambulans, mengingat pengguna jalan tak hanya mereka, melainkan ada masyarakat umum lainnya yang perlu mendapatkan pelayanan kenyamanan dalam berkendara,” jelas Akbp Shinto Silitonga.
Kapolres pun menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam apabila anggotanya menerima serangan saat melaksanakan tugas.
“Polres Gowa tidak akan tinggal diam ketika ada serangan terhadap anggota yang melaksanakan tugas. Kami yakikan, mereka harus berhadapan dengan penengakan dan pertanggungjawaban hukum,” tegas Akbp Shinto Silitonga.
Adapun hingga saat ini, Polres Gowa masih melakukan identifikasi terhadap adanya keterlibatan tersangka lain dalam aksi pengeroyokan terhadap petugas kepolisian ini.
“Terhadap pelaku, akan kita persangkakan pasal 214 KUHP yaitu menyerang anggota kepolisian yang sedang melaksanakan tugas yang sah,” ujar Kapolres Gowa.
Penganiayaan pada akhir-akhir ini sering terjadi dimana-mana, bahkan beritannya sering muncul di stasiun-stasiun TV, penganiayaan dilakukan karena berbagai masalah, kadang-kadang penganiaayan terjadi hanya karena masalah sepeleh saja misalnya akibat tersinggung, salah paham, dendam, dan masih banyak lagi.
Banyak faktor yang menyebabkan orang tega melakukan penganiayaan, diantaranya :
1.Hasad dengki berlaku disebabkan perasaan tidak senang hati satu pihak disebabkan kelebihan yang ada pada pihak lain yang tidak ada padanya.
2.Tamak berlaku disebabkan sikap tidak mau kelebihan yang ada pada dirinya dimiliki juga orang lain. Ini juga disebabkan sikap tidak mahu sesuatu peluang didahului oleh orang lain.
3.Tidak berupaya melawan nafsu. berlaku disebabkan emosi atau nafsu yang memuncak sehingga dirinya dikuasai oleh nafsu.
4.Dendam atau cemburu berlebihan. berlaku disebabkan seseorang itu merasakan bahwa dia tidak atau kurang diberi perhatian atau merasakan orang lain mendapat layanan yang lebih daripadanya.
Dalam Islam kita dilarang menganiaya atau menzalimi orang sebab kezaliman akan menjadi kegelapan di akhirat kelak, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Takutlah kalian berbuat zalim, karena kezaliman itu menjadi kegelapan demi kegelapan di hari kiamat” (HR. Muslim).
Kezaliman juga adalah kebangkrutan di akhirat, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah pertanya kepada para sahabat, “Tahukan kalian siapa itu orang yang bangkrut?”, Mereka menjawab:
“Orang yang bangkrut di kalangan kami adalah orang yang tidak lagi memiliki uang dan barang”.
Beliau lalu menerangkan:
“Sesungguhnya orang yang bangkrut diantara umatku adalah orang yang datang pada hari kiamat dengan membawa amal shalat, puasa dan zakat. Disamping itu, ia juga membawa dosa mencaci maki, menuduh, mengambil harta orang lain, menumpahkan darah, dan memukul orang lain. Maka tiap-tiap orang yang dizaliminya dibayar dengan amal baiknya. Kalau habis amal baiknya, sedangkan tanggungannya belum terbayar, maka diambil sebagian dari dosa-dos mereka lalu ditimpakan kepadanya, kemudian ia dicampakkan ke dalam api neraka” (Hr. Muslim)