Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Merasa iba terhadap sepupu dari istri pelaku karena honor selama merawat ternak kuda tidak pernah diberikan kemudian untuk membalaskannnya seorang anak mantu melakukan pencurian dua ekor kuda milik bapak mantu bernama Mangassai Dg Ruppa yang terjadi pada Januari 2018.
Kejadian berawal saat pelaku utama A als Liwang mendengar keluhan sepupu dari istri pelaku utama tentang honor menjaga Kuda tak pernah diberikan.
Karena rasa iba lalu pelaku menghubungi rekannya S alias Samad Bin Tiro untuk melakukan pencurian di rumah mertua di Lingkungan Bontomanai Kec Bontomarannu selanjutnya rekan dari pelaku tersebut menghubungi pelaku lainnya berinisial T als Jama (DPO) dan Sanre (DPO) untuk bersama sama melakukan pencurian dengan dibantu oleh pelaku utama.
Mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku sementara berada dirumahnya lalu personil gabungan Reskrim Bontomarannu dan Somba Opu melakukan penangkapan terhadap S alias Samad Bin Tiro 42 tahun, swasta, Dusun Bangkala desa Jenemadingin Kec. Pattallassang Kab. Gowa pada (25/07) pukul 02.30 wita di Dusun Bangkala desa Jenemadingin Kec. Pattallassang Kab. Gowa.
Saat dilakukan pengembangan dan penunjukan terhadap tersangka lainnya pelaku S alias Samad berusaha merampas senpi anggota Bripka Yusuf dan melarikan diri selanjutnya dilakukan tindakan tegas.
Mengetahui rekannya tertangkap lalu pada jumat (26/07) pukul 04.00 Wita otak pelaku A als Liwang lalu menyerahkan diri.
Latar belakang penyerahan diri pelaku didasari adanya pemberitaan agar seluruh pelaku segera menyerahkan diri karena akan dilakukan tindakan tegas, karen merasa takut lalu pelaku utama datang ke Polsek Bontomarannu menyerahkan dirinya.
“Terhadap pelaku lainnya yang saat ini masuk dalam DPO akan kami lakukan penangkapan” terang Kapolsek Bontomarannu saat berakhirnya Press Conference di Polsek Bontomarannu.
Ditempat terpisah Kapolres Gowa saat dikonfirmasi atas penangkapan pelaku Curnak mengatakan “Dari awal saya menjabat telah mengultimatum akan melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku kejahatan khususnya 3 C termasuk pelaku curnak” tutup Akbp Shinto Silitonga. (Humas Polres Gowa)