Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Seorang pria yang diketahui bernama MA alias Dg. Sijaya (34th) berhasil diamankan karena tertangkap tangan membuang barang bukti berupa sajam jenis badik saat hendak dilakukan pemeriksaan oleh petugas dalam Operasi KKYD yang digelar Polres Gowa pada hari Sabtu (04/08) malam, di Jl. Yusuf Bauty Kec. Somba Opu Kab. Gowa.
Petugas menuturkan bahwa saat hendak melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan-kendaraan yang melintas, terlihat lel. MA alias Dg. Sijaya tiba-tiba membuang sajam jenis badik yang dimilikinya, namun aksi tersebut berhasil dilihat oleh petugas.
“Sepertinya lel. MA alias Dg. Sijaya panik dan ketakutan melihat banyak Polisi yang sedang melakukan razia, akhirnya ia berupaya menghilangkan barang bukti karena takut ditangkap, tapi ia tidak berhasil,” ujar petugas.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, lel. MA alias Dg. Sijaya beserta barang buktinya berupa sajam jenis badik pun dibawa ke Polres Gowa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Secara terpisah, Kapolres Gowa Akbp Shinto Silitonga, SIK., MSi menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya untuk mencegah dan meminimalisir aksi para pelaku kejahatan yang mencoba melakukan aksinya di wilayah Kabupaten Gowa.
HUMAS POLRES GOWA