Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Kembali jajaran Satnarkoba Polres Palopo berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki dewasa yang diduga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu di Jalan Kartini Kelurahan Batupasi, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo.
“Kali ini tim Satnarkoba Polres Palopo berhasil menangkap Rhulyansyah Als Ruly Bin Idham (23) warga Jalan Andi Tadda Kelurahan Ponjalae, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo yang diduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis Sabu 16 Maret 2020 sekitar pukul 21.00 Wita,” ujar Kasat Narkoba Polres Palopo AKP Zainuddin.
Dari penangkapan itu petugas berhasil menyita barang bukti berupa 1 sachet plastik bening berisi kristal bening yang diduga sabu dengan berat 1,70 gram ditemukan ditanah yang dibuang tersangka pada saat akan dilakukan penangkapan dan 1 unit handphone merek Huwawei warna putih dengan No. Gsm 085 211 422 943 ditemukan disaku celana tersangka sebelah kanan bagian depan.
Kemudian petugas menuju ke kamar tersangka dan ditemuka barang bukti lagi berupa 1 (satu) set bong ditemukan dibawa meja, 2 (dua) sachet plastik kosong dan 1 (satu) sendok sabu dari pipet plastik putih ditemukan di dalam lemari pakaian.
Bukan hanya itu, dari hasil interogasi petugas melanjutkan pencarian barang bukti ke kamar sepupu tersangka yakni dan ditemukan lagi barang bukti lagi berupa 3 (tiga) sachet plastik berisi kristal bening sabu ditemukan didalam pembungkus rokok surya gudang garam kecil didepan WC 1 (satu) buah tempat kacamata berisi 1 (satu) bungkus plastik kosong.
7 (tujuh) sachet plastik bekas pakai, 1 (satu) buah korek api gas, 1 (satu) sendok sabu dari pipet plastik bening, 2 (dua) batang kaca pireks, 1 (satu) buah sumbu ditemukan di dalam sepatu yang diletakkan disamping rak sepatu.
Kasat Narkoba menambahkan, penangkapan tersebut dilakukan bermula Tim Opsnal Narkoba mendapatkan Informasi dari warga bahwa ada orang yang akan melakukan transaksi jual beli sabu di Jalan Kartini Kel. Batupasi, Kec. Wara Utara, Kota Palopo.
Kemudian Tim Opsnal Narkoba melakukan pengintaian di sekitar Tkp dan ketika melihat ciri ciri orang yg dilaporkan tersebut lalu dilakukan penangkapan serta penggeledahan badan terhadap Pelaku tersebut dan ditemukan barang bukti tersebut diatas, kemudian terduga pelaku tersebut di interogasi.
Sikap tegas pemerintah Indonesia untuk memerangi narkoba disikapi tegas oleh Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis beberapa waktu lalu. Idham Azis menegaskan bahwa pihak Kepolisian tidak akan main-main dalam mengungkap peredaran narkoba di Indonesia.
Tidak hanya masyarakat, Kapolri Idham juga akan menindak tegas jika ada anggota kepolisian yang menyalahgunakan narkoba. Ia mengatakan, jika kepada masyarakat biasa saja yang menyalahgunakan narkoba ia langsung bertindak, apalagi terhadap anggota kepolisian.
Begitu seriusnya ancaman narkoba yang dapat merusak keberlangsungan hidup generasi muda, maka aparat Polri diminta bersikap tegas terhadap pelaku narkoba. Kapolri mewarning akan melakukan evaluasi terhadap jajarannya yang minim dalam mengungkapkan peredaran narkoba.
Narkoba telah menjadi masalah serius bagi bangsa ini. Barang haram ini tanpa pandang bulu menggerogoti siapa saja. Para wakil rakyat, hakim, artis, pilot, mahasiswa, buruh, bahkan ibu rumah tangga tak luput dari jeratan narkoba. Dari sisi usia, narkoba juga tak pernah memilih korbannya, mulai dari anak-anak, remaja, dewasa, bahkan sampai dengan lanjut usia.
Disalin dari aceh.tribunnews.com, menurut data yang dikutip dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan, dampak narkoba meliputi dampak fisik, psikologis, sosial dan ekonomi. Dampak fisik misalnya gangguan pada sistem saraf (neorologis): kejang-kejang, halusinasi, dan gangguan kesadaran.
Dampak psikologis berupa tidak normalnya kemampuan berpikir, berperasaan cemas, ketergantungan/selalu membutuhkan obat. Dampak sosial ekonomi misalnya selalu merugikan masyarakat, baik ekonomi, sosial, kesehatan, maupun hukum.
Dampak-dampak yang disebutkan di atas, jelas-jelas menjadi ancaman besar bagi bangsa ini. Bagaimana nasib bangsa ini jika generasi penerusnya adalah generasi-generasi yang bermental narkoba, generasi yang cacat fisik, psikologis, sosial dan ekonomi? Tentulah generasi-generasi ini tidak dapat membangun bangsanya yang juga sedang ‘sakit’.
Telah disebutkan sebelumnya bahwa narkoba tidak pandang bulu, menyerang siapa saja. Meskipun demikian, yang menjadi target empuk narkoba umumnya adalah generasi muda yang berusia 15-30 tahun. Dari rentang usia itu, usia remaja merupakan usia yang sangat rentan terkena pengaruh narkoba.
Menurut data Mabes Polri yang dimuat dalam buku Kependudukan Prespektif Islam karangan M Cholil Nafis, dari 2004 sampai Maret 2009 tercatat sebanyak 98.614 kasus (97% lebih) anak usia remaja adalah pengguna narkoba.
Mudahnya generasi muda terjerat narkoba tentu saja disebabkan oleh banyak faktor, seperti depresi pekerjaan, masalah keluarga atau orang tua, lingkungan tempat tinggal, dan pengaruh teman sebaya. Khusus kalangan remaja, mereka terjerat narkoba karena faktor coba-coba, teman sebaya, lingkungan yang buruk, orang tua, serta pengaruh media film dan televisi.
Mengetahui kenyataan bahwa kalangan remaja merupakan sasaran empuk terkena pengaruh narkoba, perlu dilakukan tindakan-tindakan preventif oleh berbagai pihak, terutama lingkungan keluarga. Lingkungan keluarga, dalam hal ini orang tua, merupakan salah satu tempat yang efektif untuk menghalau remaja menggunakan narkoba. Hal ini karena orang tua merupakan ‘sekolah’ pertama anak sebelum terjun ke masyarakat.