Kalmas- Personil Polsek Liukang Kalmas di bawah pimpinan Ps.KA SPK Bripka Akri Irawan bersinergi dengan Puskesmas Liukang Kalmas dalam melakukan operasi razia terhadap kios dan toko kelontong Pada Sabtu, tanggal 20 April 2024.
Tujuan dari operasi ini adalah untuk mengantisipasi peredaran obat-obatan terlarang yang tidak memiliki resep dokter, minuman beralkohol yang berpotensi merugikan masyarakat, serta makanan yang sudah melewati masa kadaluarsa.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya bersama untuk menjaga kesehatan dan keamanan masyarakat, dengan fokus pada pencegahan penyalahgunaan obat-obatan dan produk berbahaya yang dapat membahayakan kesehatan publik.
Ps.KA SPK Bripka Akri Irawan menyatakan, “Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran obat-obatan ilegal dan produk berbahaya demi melindungi kesehatan masyarakat. Kerjasama dengan Puskesmas Liukang Kalmas merupakan langkah strategis untuk mencapai tujuan tersebut.”
Sementara itu, Kapolsek Liukang Kalmas AKP Jamaluddin menegaskan dukungan penuhnya terhadap operasi-operasi semacam ini. “Kami mendukung upaya instansi terkait dalam memerangi penyalahgunaan obat yang tidak sesuai dengan resep dokter, karena hal tersebut dapat berdampak negatif bagi warga masyarakat,” ujarnya.
Dengan adanya kolaborasi antara Polsek Liukang Kalmas dan Puskesmas Liukang Kalmas, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi seluruh masyarakat”tutur AKP Jamaluddin