Ma’rang-Pangkep, – Dalam rangka memperingati Kemerdekaan RI yang ke-78, Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang Aipda Wahyuddin bersama Babinsa Koramil Ma’rang Serda Ummain melaksanakan mobile menggunakan sepeda motor dinas, menghimbau warganya dengan alat pengeras suara untuk melaksanakan pemasangan bendera merah putih dan umbul-umbul di depan rumahnya masing-masing, Jum’at, (11/08/2023).
Hal ini dilakukan untuk menyambut dan memeriahkan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-78 Tahun. Selain pemasangan bendera merah putih serta umbul-umbul, Babinkamtibmas bersama Babinsa juga mengharapkan masyarakat melakukan pengecatan pagar maupun gapura serta jalan-jalan dipasangi lampu hias, sehingga pada malam hari kelihatan meriah dengan lampu warna warni, dengan harapan sebagai pembeda dengan bulan-bulan biasanya selain bulan Agustus.
Bhabinkamtibmas Aipda Wahyuddin mengatakan, pemasangan bendera merah putih di tiap-tiap rumah warga adalah wajib, “Harapannya agar Desa/Kelurahan kita menjadi lautan merah putih untuk memeriahkan Kemerdekaan RI yang ke-78,” ujarnya.
Sementara itu, salah seorang dari pihak perwakilan masyarakat yang enggan disebut namanya mengatakan, warga Desa/Kelurahan merasa senang atas kepedulian Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang ikut memberikan sosialisasi dan memberikan pemahaman kepada seluruh warga masyarakat tentang pentingnya ikut serta dalam memeriahkan Kemerdekaan RI.
“Ini agar masyarakat sadar betul dan mau memasang bendera merah putih maupun umbul-umbul, sehingga masyarakat Desa/Kelurahan bisa bersama-sama merayakan HUT Kemerdekaan RI yang ke-78 dengan penuh gembira dan suka cita,” katanya.
Hal senada juga diungkapkan Kapolsek Ma’rang Iptu Hj. Rahmania, S. Sos, hal tersebut merupakan bentuk penghormatan, penghargaan dan untuk mengenang jasa para Pejuang dan Pahlawan kita dahulu yang rela dan ikhlas berkorban jiwa dan raga demi Kemerdekaan NKRI dari tangan para Penjajah untuk bisa Merdeka seperti yang telah kita nikmati saat ini.
“Ini juga sekaligus sebagai wujud kecintaan kita kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” pungkas Kapolsek Ma’rang Iptu Hj. Rahmania, S. Sos.