Rabu, Februari 19, 2025

Kompak, Polisi dan Tentara di Luwu Gelar Patroli di Pasar Antisipasi Tindak Kriminal

Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Berbagai cara yang dilakukan demi menjalin silaturahmi dan eratkan sinergitas antara Polri dan TNI, salah satunya dengan bersama-sama melaksanakan patroli sambang dalam wilayah hukum Polsek Belopa Polres Luwu, Kabupaten Luwu, Kamis (19/03/2020) Wita.

Dalam kegiatan ini, Kapolsek Belopa Polres Luwu AKP Ahmad,S.sos terjun langsung melaksanakan patroli sambang pasar bersama salah satu anggota TNI Koramil Belopa Serda Aswir dengan dilakukannya secara mobiling dan pantau aktifitas warga masyarakatnya.

Dalam sambangnya kali ini dilaksanakan bertempat di Pasar Sentral Belopa Kelurahan Sabe Kecamatan Belopa Utara Kabupaten Luwu.

Hal ini secara langsung dapat memperkokoh dan membangun sinergitas antara Polri dan TNI dengan masyarakatnya.

Kapolsek Belopa AKP Ahmad mengatakan dalam hal kegiatan ini sangatlah penting bagi anggota Polisi dalam membangun sinergitas antara Polri dan TNI maupun masyarakat untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” pungkas Kapolsek.

Sementara itu, Pak Aswir merupakan TNI Koramil Belopa mengatakan bahwa kegiatan seperti ini sudah kerap kali kami lakukan bersama Kapolsek maupun jajarannya dalam upaya menjaga dan memelihara kamtibmas di tiga kecamatan.

“Kami selalu turun kelapangan bersama Polsek Belopa dalam hal Kamtibmas yang sudah seharusnya kami jaga bersama, dan berkat bantuan masyarakat sehingga sinergitas ini dapat terjalin dengan baik dalam hal Kamtibmas,” kata Serda Aswir.

Patroli yang dilakukan oleh Polri bertujuan untuk meningkatkan kehadiran polisi berseragam di tengah-tengah masyarakat, pencegahan bertemunya faktor niat dan kesempatan yang memungkinkan timbulnya kriminalitas, pencegahan terjadinya gangguan Kamtibmas.

Tujuan patroli itu sendiri agar memberikan rasa aman, perlindungan dan pengayoman masyarakat, diperolehnya informasi tentang kemungkinan timbulnya gangguan kamtibmas, serta pembatasan gerak provokator dan separatis di tengah-tengah masyarakat.

Adapun peranan patroli, antara lain, bahwa patroli merupakan tulang punggung Polri dalam upaya mencegah segala bentuk kejahatan/gangguan kamtibmas, sebagai sumber informasi bagi kesatuan, perwujudan kehadiran polri di tengah masyarakat, sarana untuk menyampaikan pesan Kamtibmas kepada masyarakat, melakukan tindakan pertama di tempat kejadian perkara, dan mencerminkan kesiapsiagaan Polri di sepanjang waktu dalam upaya pemeliharaan dan menjamin kamtibmas.

Sebagaimana tugas pokok Kepolisian yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 2 tahun 2012 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia yaitu melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat, serta menegakkan hukum dihadapkan dengan kondisi dan karakteristik masyarakat yang modern.

Namun penilaian masyarakat terhadap kinerja Polri yang hanya berdasarkan dengan pemberitaan TV, Koran maupun gejala tanpa mempertimbangkan kesulitan dan hambatan Polri dalam pelaksanaan tugas, terkadang menimbulkan stigma negatif, yang kemudian diekspresikan oleh sebagian masyarakat lewat sosial media (sosmed) yang berdampak makin buruknya citra Kepolisian.

Untuk menjawab semua keraguan tersebut, dapat dilakukan dengan menampilkan keseriusan dalam kerja, profesionalitas, akuntabel dan mendekatkan diri kepada masyarakat. Sehingga kehadiran anggota Polisi di tengah-tengah masyarakat, dapat betul betul dirasakan manfaatnya dalam rangka memberikan pengayoman kepada segenap masyarakat.

Istilah pengayom dalam konteks ini merupakan sebuah istilah yang bermakna perasaan tenang ketika adanya kehadiran Polisi. Jangan sampai justru kehadiran Kepolisian menimbulkan perasaan cemas, atau perasaan takut kepada masyarakat.

Arti kata patroli dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia berarti perondaan. Salah satu pengemban tugas patroli adalah fungsi Sabhara yang terdiri dari unit Patroli Kota (Patko) maupun Patroli Sepeda Motor (Patmor). Kegiatan perondaan yang dilakukan unit Patroli dengan cara menyusuri jalan jalan, perkantoran, pusat keramaian dan seterusnya.

Penggunaan kendaraan Patroli baik mobil maupun sepeda motor, memang terasa sekali manfaatnya dari segi kecepatan. Dengan kendaraan tersebut anggota Polisi dapat dengan cepat tiba di lokasi kejadian atau dengan cepat dapat merespon panggilan permintaan bantuan dari masyarakat. Akan tetapi penggunaan kendaraan dapat membatasi ruang pertemuan antara masyarakat dengan Polisi itu sendiri, ketika anggota unit patroli terlalu lama berputar putar di dalam kendaran, maka kontak dengan masyarakat menjadi berkurang.

Related Posts

1 of 1,624
error: Mohon maaf tidak bisa klik kanan !! Terima Kasih