Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Makassar, Kapolsek Tamalanrea Polrestabes Makassar AKP Muhammadi Mukhtari, SH, S.IK, mengumpulkan seluruh Kanit dan kasi untuk melaksanakan rapat di Aula Mapolsek Tamalanrea, Senin (07/06/21).
Dalam pertemuan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Tamalanrea dan dihadiri oleh Wakapolsek AKP Lando, KS bersama para Kanit dan Kasi untuk melakukan analisa dan evaluasi pelaksanaan tugas Operasional .
Adapun hasil anev yang paling ditekankan adalah terkait tindak kejahatan jalanan dan 3C yang masih marak terjadi dalam wilayah hukum polsek Tamalanrea.
“Diharapkan kepada Masing-masing kanit dan Kasi beserta anggota dapat bekerja sama dengan baik dalam melaksanakan tugas kepolisian, melakukan tindakan Preventif, Preentif dan represif untuk menciptakan situasi Kamtibmas Wilkum Polsek Tamalanrea tetap aman dan kondusif,” ungkap Kapolsek Tamalanrea AKP Muhammadi Mukhtari.
Selanjutnya Kapolsek Tamalanrea AKP Muhammadi Mukhtari juga menyampaikan direktif Kapolrestabes Makassar terkait upaya pencegahan penyebaran Covid 19 Kasus Positif Covid -19 di wilayah Tamalanrea masih fluktuatif, masuk kategori zona hijau dan kuning.
Hal ini disebabkan karena ketidak patuhan masyarakat kepada protokol kesehatan serta Potensi kerumunan yang masih terjadi di area public.
Untuk itu upaya penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19 perlu di optimalkan lagi diantaranya dengan mengkampanyekan melalui media cetak maupun media sosial, serta himbauan melalui alat peraga pada area public.
Pelaksanaan Operasi Yustisi bersama Tim satgas Raika secara stasioner dan himbauan protokol Kesehatan di cafe, warkop dan pusat keramaian lainnya.
Optimalisasi Bhabinkamtibmas bersama Tim covid hunter dalam melakukan 3T, Testing, tracking dan Treatmens di wilayah binaan masing-masing, tutup Kapolsek Tamalanrea.
(Humas Polsek Tamalanrea Polrestabes Makassar Polda Sulsel)