Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Kurang dari 24 jam, Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Makassar berhasil meringkus Suprianto (28) dan Muh. Arpian (25) pelaku pengeroyokan dan penikaman di Kafe Mallibu Jalan Nusantara Makassar.
Hal itu diungkapkan Kapolres Pelabuhan Makassar Akbp Muhammad Kadarislam Kasim saat konferensi pers di Mako Polrestabes Makassar, Senin (23/12/19). Kapolres didampingi Kasat Reskrim Iptu Theodorus Echeal Setiyawan.
Kapolres Pelabuhan Makassar Akbp Muhammad Kadarislam Kasim mengungkapkan Unit Resmob Ghost Dermaga Polres Pelabuhan berhasil menangkap kedua pelaku yang merupakan pelaku penikaman terhadap Nazar (42).
Kejadian pengeroyokan dan penikaman ini, kata Kapolres, berawal ketika Suprianto melihat korban berjalan keluar dari Kafe Mallibu Jalan Nusantara bersama istrinya sekira pukul 02.30 Senin dini hari.
Kemudian, lanjut Kadarislam, terjadi pertengkaran mulut antara pelaku dan korban yang dimana saat itu pelaku Suprianto langsung menikam korban dengan badik pada bagian pinggang sebelah kiri dan pelaku Muh. Arpian memukul koban pada bagian kepala dan dada.
Dari hasil interogasi pelaku Suprianto, setelah menikam korbannya ia membuang barang bukti badik di jembatan poros Tanjung Buga depan RS. Siloam Makassar. Kini kedua pelaku penganiayaan dan penikaman diamankan di Mako Polres Pelabuhan Makassar.
Penganiayaan pada akhir-akhir ini sering terjadi dimana-mana, bahkan beritannya sering muncul di stasiun-stasiun TV, penganiayaan dilakukan karena berbagai masalah, kadang-kadang penganiaayan terjadi hanya karena masalah sepeleh saja misalnya akibat tersinggung, salah paham, dendam, dan masih banyak lagi.
Banyak faktor yang menyebabkan orang tega melakukan penganiayaan, diantaranya :
1.Hasad dengki berlaku disebabkan perasaan tidak senang hati satu pihak disebabkan kelebihan yang ada pada pihak lain yang tidak ada padanya.
2.Tamak berlaku disebabkan sikap tidak mau kelebihan yang ada pada dirinya dimiliki juga orang lain. Ini juga disebabkan sikap tidak mahu sesuatu peluang didahului oleh orang lain.
3.Tidak berupaya melawan nafsu. berlaku disebabkan emosi atau nafsu yang memuncak sehingga dirinya dikuasai oleh nafsu.
4.Dendam atau cemburu berlebihan. berlaku disebabkan seseorang itu merasakan bahwa dia tidak atau kurang diberi perhatian atau merasakan orang lain mendapat layanan yang lebih daripadanya.
Dalam Islam kita dilarang menganiaya atau menzalimi orang sebab kezaliman akan menjadi kegelapan di akhirat kelak, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Takutlah kalian berbuat zalim, karena kezaliman itu menjadi kegelapan demi kegelapan di hari kiamat” (HR. Muslim).
Kezaliman juga adalah kebangkrutan di akhirat, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah pertanya kepada para sahabat, “Tahukan kalian siapa itu orang yang bangkrut?”, Mereka menjawab:
“Orang yang bangkrut di kalangan kami adalah orang yang tidak lagi memiliki uang dan barang”.
Beliau lalu menerangkan:
“Sesungguhnya orang yang bangkrut diantara umatku adalah orang yang datang pada hari kiamat dengan membawa amal shalat, puasa dan zakat. Disamping itu, ia juga membawa dosa mencaci maki, menuduh, mengambil harta orang lain, menumpahkan darah, dan memukul orang lain. Maka tiap-tiap orang yang dizaliminya dibayar dengan amal baiknya. Kalau habis amal baiknya, sedangkan tanggungannya belum terbayar, maka diambil sebagian dari dosa-dos mereka lalu ditimpakan kepadanya, kemudian ia dicampakkan ke dalam api neraka” (HR. Muslim)