Monday, February 17, 2025

La Baba Tikam Pacar Ponakannya Usai Kedapatan Hingga Dini Hari Didalam Kamar

Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Polsek Mattiro Sompe mengamankan La Baba (42) ) warga Langnga Kelurahan Langnga, Kecamatan Mattirosompe, Kabupaten Pinrang usai melakukan penganiayaan terhadap seorang pelajar kelas II disalah satu Mts di Kabupaten Pinrang.

Pelaku bernama La Baba tersulut emosinya hingga menganiaya AS (15) dengan menikam tubuhnya menggunakan pisau lipat setelah mendapati AS berduaan dengan pacarnya yang tidak lain adalah keponakannya sendiri didalam kamar hingga dini hari.

“La baba marah dan menganiaya korban karena korban ditemukan berada di dalam kamar tidur berduaan dengan kemanakan Lababa  pada jam 02.30 tadi subuh sehingga terlapor melakukan penganiayaan,” ucap Kapolsek Mattiro Sompe AKP Zusandi Said saat dikonfirmasi, Rabu (25/12/19).

Lebih lanjut AKP Sandi mengatakan bahwa seusai La Baba menganiaya korban dengan pisau lipat, korban kemudian dilarikan ke RSUD Lasinrang. “Lababa menusuk tubuh korban sebanyak tiga kali dengan menggunakan benda tajam jenis pisau lipat miliknya sehingga korban mengalami lima tusuk pada lengan, dada dan perut,” jelasnya.

Dari keterangan yang diterima, Lababa marah dan menganiaya korban karena korban ditemukan berada didalam kamar tidur berduaan dengan keponakannya pada pukul 02.30 Wita sehingga emosi LA Baba sebagai seorang paman melakukan penganiayaan.

Aksi penganiayaan yang dilakukan La Baba tidak terlepas dari posisinya sebagai seorang paman yang melihat keponakan berduaan dengan yang bukan mahramnya hingga dini hari, namun tindakannya tersebut juga tidak dibenarkan, selain melanggar hukum hal tersebut juga terlarang dalam Islam

Seseorang dilarang menganiaya atau menzalimi orang sebab kezaliman akan menjadi kegelapan di akhirat kelak, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Takutlah kalian berbuat zalim, karena kezaliman itu menjadi kegelapan demi kegelapan di hari kiamat” (HR. Muslim).

Bukan hanya La Baba, kelakuan AS (15) bersama pacarnya juga terlarang, dalam Islam seorang laki-laki dilarang untuk menyentuh perempuan yang bukan mahramnya, termasuk berjabat tangan untuk berkenalan, bermaaf-maafan, berterima kasih atau alasan-alasan lainnya.

Dalam rangka mencegah keburukan dan kerusakan besar akibat hubungan yang tidak halal ini, agama Islam mengharamkan semua sebab yang menjerumuskan ke dalam perbuatan buruk ini, diantaranya:

Banyak dalil yang menunjukkan hal ini, di antaranya sabda Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam: “Tidaklah sekali-kali seorang laki-laki berduaan dengan seorang perempuan kecuali setan akan menjadi yang ketiga.” (HR at-Tirmidzi no. 2165 dan Ahmad (1/26).

Diharamkannya laki-laki menyentuh perempuan, meskipun untuk berjabat tangan, berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam: “Sungguh jika kepala seorang laki-laki ditusuk dengan jarum dari besi lebih baik baginya dari pada dia menyentuh seorang perempuan yang tidak halal baginya” (HR ath-Thabarani dalam “al-Mu’jamul kabiir” no. 486 dan 487 dan ar-Ruyani dalam “al-Musnad” (2/227).

Related Posts

1 of 1,449
error: Mohon maaf tidak bisa klik kanan !! Terima Kasih