Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Satuan Sabhara Polrestabes Makassar kembali berhasil menangkap pemuda memiliki narkotika jenis sabu, Rabu (27/2/19). Dua pemuda yang diamankan yakni JR (17) siswa SMK dan DH (22) tinggal di Jalan Ablam Makassar.
Danru Patmor Makassar 633 Bripka Herman menerangkan, keduanya diamankan pada saat personil patmor melaksanakan patroli rutin.
Pada saat melintas di Jalan Sungai Saddang Baru wilayah hukum Polsek Makassar, sekitar pukul 12. 30 Wita. menemukan pengendara roda dua berboncengan tidak menggunakan helem dan melawan arus lalu lintas.
“Kami melihat pengendara melawan arus tidak menggunakan helm, sampai diberhentikan dan dilakukan pemeriksaan badan,” ucap Bripka Herman.
Lanjutnya, pada saat keduanya digeledah, ditemukan di saku celana sebelah kanan satu bungkus pembungkus rokok sampurna mild yang berisi 14 shaset bungkusan berisi serbuk bening, dicurigai narkotika jenis sabu dikantongi DH.
Di hadapan petugas, DH mengakui sabu dibeli di lorong Sapiria, satu paket seharga Rp 1.300.000,- kemudian dia kemas ke dalam bentuk sachet yang dia jual seharga Rp 100.000,- setiap satu sachet.
Barang bukti yang diamankan berupa 14 shaset pelastik putih yang berisi sabu, 2 buah Hp merek lenovo warna putih, dan Hp merek siomi warna putih, sejumlah uang yang diduga hasil penjualan sabu satu hari sebelumnya dan sepeda motor honda spacy.