Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Polsek Bontoala berhasil meringkus pelaku pencurian mobil yang terjadi di Jalan Andi Tadde, Kec. Bontoala Makassar.
Dua tersangka diamankan yakni IW alias WW (35) warga Jalan Langgau dan MR (43) alamat Jalan HR. Halim Makassar, diringkus Sabtu (26/1/2019) sekitar pukul 17.30 WITA.
Kejadiannya berawal saat korban memarkir kendaraan Mobil Toyota Cayla warna merah di Jalan Andi Tadde, dikarenakan kunci mobil tersebut sudah hilang, namun pada saat korban mengecek mobil korban sudah tidak ada di tempatnya/hilang.
Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan mengalami kerugian sekitar Rp 159.200.000,- (seratus lima puluh sembilan juta dua ratus ribu rupiah) dan melaporkan di Polsek Bontoala.
Tim opsnal Polsek Bontoala yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Bahtiar, SH pun kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua pelaku.
“MR diamankan di rumahnya, MR mengakui melakukan tidak sendiri, kemudian dilakukan pengembangan dan berhasil mengamankan IW alias WW di rumahnya,” ucap Iptu Bahtiar.
Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti Mobil Toyota Cayla warna merah yang disimpan pelaku di Jalan Antang Raya Makassar.
Namun dalam perjalanan pelaku berusaha melarikan diri dengan melakukan perlawanan dengan cara menendang petugas hingga anggota opsnal mengejar pelaku dan memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali namun tidak dihiraukan, sehingga petugas memberikan tembakan terukur kepada pelaku yang mengenai kaki sebelah kanan.
Akhirnya pelaku dapat diamankan dan dibawa ke rumah sakit Bhayangkara guna mendapatkan perawatan medis.
Kanit Reskrim Iptu Bahtiar mengungkapkan, IW alias WW mengambil kunci mobil korban dan menyerahkan ke MR lalu dibawa mobil tersebut untuk dijual kepada orang lain.
“IW alias WW merupakan resedivis pelaku curanmor yang beraksi di wilayah Makassar,” tambah Iptu Bahtiar.
Selanjutnya kedua pelaku bersama barang bukti diamankan di Polsek Bontoala guna proses penyidikan lebih lanjut. (Humas Polrestabes Makassar)