Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Resmob Polsek Panakukang berhasil melumpuhkan dua pelaku spesialis pencurian dengan kekerasan yang meresahkan warga Makassar, Senin (1/10/18). Kedua pelaku yakni MR alias Tokke (19) dan ME alias Leppa (19).
Polisi melakukan tembakan terhadap kedua pelaku karena memberikan perlawanan dan hendak kabur saat dilakukan pengembangan TKP.
“Pelaku menendang salah satu anggota dan melompat dari mobil untuk kabur sehingga terpaksa petugas melakukan tindakan terukur untuk melumpuhkan pelaku”, ujar Panit 2 Reskrim Ipda Roberth Haryanto Siga.
Menurut Ipda Roberth kedua pelaku merupakan spesialis pelaku curas yang pernah mengancam korbannya menggunakan busur dijalan Pettarani dan berhasil merampas motor korbannya.
Kedua pelaku ditangkap saat diperjalanan menuju Kabupaten Jeneponto untuk menjual motor curian tersebut. Saat melihat personil Polres Takalar melakukan operasi cipkon keduanya memutar arah motor dan menabrak trotoar dan mobil. Pelaku langsung kabur meninggalkan motornya dan dikejar oleh personil Polres Takalar selanjutnya diamankan di Mapolres Takalar.
Pelaku, kata Ipda Roberth , berhasil diamankan di Polres Takalar. “Setelah kita ketahui keberadaan pelaku, kita langsung kesana. Saat diperjalanan pulang dan dilakukan pengembangan, pelaku melakukan perlawanan sehingga kita lakukan penembakan”, jelasnya.
Selain kedua pelaku, polisi juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa dompet, tas, STNK motor, SIM an Erika Nurul Arifin, kartu ATM BRI, kartu bermain Timezone dan kartu Alfa Mart.
Kapolsek Panakukkang Kompol Ananda Fauzi Harahap melalui Kasubbag Humas Polrestabes Makassar AKP Diaritz Felle SIK, membenarkan penangkapan kedua pelaku di Mapolres Takalar.
“Tokke dan Leppa adalah residivis kasus curas yang sebelumnya sudah dipenjara tiga tahun”, ucap AKP Diaritz.
Setelah mendapat pengobatan medis, dua pelaku digiring ke Mapolsek Panakukkang. (Humas Polrestabes Makassar)